
IKNBISNIS.COM, YOGYAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Kalimantan dan Sulawesi (Kalsul) bersama KKKS di wilayah Kalsul melaksanakan kegiatan Upstream Oil and Gas Executive Meeting.
Kegiatan ini dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura yang membuka secara langsung kegiatan.
Tampak Hadir pula Kepala Perwakilan SKK Migas Kalsul Azhari Idris, Direktur Sumber Daya Energi, Mineral dan Pertambangan Kementerian PPN / Bappenas Nizhar Marizi, Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian KEBTKE Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Harris, serta Ketua Panitia Pelaksana Movina Nasriati.
Adapun, Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, 4-5 Desember 2024 di Yogyakarta dengan mengusung tema “Sinergi Pemerintah dan Pelaku Sektor Hulu Migas untuk Mendukung Kebijakan Swasembada Pangan dan Energi”.
Kepala Perwakilan SKK Migas Kalsul, Azhari Idris menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap visi dan misi Pemerintahan baru dalam hal peningkatan swasembada pangan dan swasembada energi.
Dijelaskan, Penyelarasan kegiatan eksplorasi eksploitasi dan produksi migas dengan program swasembada pangan khususnya di kawasan yang ditetapkan untuk pertanian agar dapat dibahas secara komprehensif, sehingga pengembangan sektor migas tidak mengganggu program ketahanan pangan melainkan mendukung integrasi keduanya.
“Dengan sinergi yang baik antar pihak terkait, kita dukung program pemerintahan yang baru tanpa mengorbankan sektor lain,” Ujar Azhari dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/12/2024).
Lanjut, Azhari menerangkan, Wilayah Kalsul masih memiliki potensi cadangan migas yang cukup baik.
Namun, Berbagai tantangan juga dihadapi oleh para KKKS dari area operasi yang berada di remot area, seperti pemenuhan syarat Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), PPLB, perambahan lahan, pengamanan WK, isu sosial, isu security dan berbagai tantangan lainnya.
“Hal ini tentunya perlu mendapat perhatian dan dukungan dari para stakeholder untuk meminimalisir tantangan yang timbul untuk memastikan kelancaran kegiatan hulu migas,” Terang Azhari.
Sementara itu, Direktur Sumber Daya Energi, Mineral dan Pertambangan Kementerian PPN/Bappenas, Nizhar Marizi mengatakan bahwa perlunya sinergi pemerintah dan pelaku sektor hulu migas untuk mendukung kebijakan swasembada energi ini.
Sebab, dengan melihat porsi bauran energi tahun 2023 lalu, porsi bauran migas yang tinggi menunjukkan bahwa ketahanan energi Indonesia masih memiliki ketergantungan tinggi pada sumber energi migas, khususnya sektor industri dan transportasi.
“Gas bumi merupakan sumber energi ideal yang dapat diandalkan dalam masa transisi menuju energi terbarukan dengan tetap memperkuat ketahanan energi,
Pemanfaatan gas bumi banyak digunakan pada sektor Industri dan jargas rumah tangga, hal ini didukung pula dengan potensi Indonesia yang memiliki kekayaan cadangan Gas yang cukup besar,” tuturnya.
Dia menambahkan, minyak bumi masih menjadi salah satu pilar dalam mendukung ketahanan energi nasional. Tetapi, pengembangan minyak bumi kedepan diarahkan untuk mendukung implementasi transisi menuju energi bersih melalui peningkatan kualitas BBM rendah emisi dan implementasi mandatori Bahan Bakar Nabati (BBN) seperti B35 dan B40.
Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian KEBTKE Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Harris menuturkan, Tranformasi energi dalam menuju sumber energi berkelanjutan oleh Swasembada energi, sementara transisi energi menuju era dekarbonisasi 2025–2029 meliputi penyiapan regulasi/roadmap.
Kemudian, pemanfaatan gas sebagai energi transisisi, efisiensi/teknonologi rendah carbon, fuel switching (ke bahan bakar yang yang lebih rendah emisi).
“Kerjasama dan partisipasi dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pengembangan sumber daya manusia, diperlukan untuk mencapai transisi energi yang adil dan memenuhi tujuan mitigasi perubahan iIklim,” jelasnya.
Lebih lanjut, Azhari Idris menambahkan, Alih fungsi lahan sawah menjadi tantangan swasembada pangan nasional dan swasembada energi.
Alih fungsi lahan pertanian yang dialihkan menjadi kepentingan umum untuk keperluan pengembangan industri hulu migas, menjadi tantangan dan harus disinergitaskan secara bersama.
Pengalih fungsian lahan yang sudah ditetapkan sebagai LP2B untuk kepentingan umum hanya dapat dilakukan dengan syarat, telah dilakukan kajian kelayakan strategis, disusun rencana alih fungsi lahan, dibebaskan kepemilikan haknya dari pemilik, dan disediakan lahan pengganti.
Industri hulu migas sangat berkomitmen dalam pemenuhan target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Upaya peningkatan lifting, ekslorasi masif, optimalisasi lapangan produksi dan reaktivasi lapangan dan sumur idle dilakukan guna menambah produksi demi menjaga ketahanan energi Nasional dan mewujudkan swasembada energi.
“Kami tidak dapat berjalan sendiri, perlunya dukungan dari Pemerintah Daerah dan para stakeholder dalam mendukung upaya iktiar kami,