IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, resmi menetapkan susunan anggotanya yang baru periode 2024-2029.

Susunan kepemimpinan dalam Komisi I DPRD Balikpapan dipimpin Danang Eko Susanto sebagai Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, kemudian Simon Sulean sebagai Wakil Ketua Komisi I, dan Muhammad Najib sebagai Sekretaris Komisi I.

Adapun, para anggota Komisi I diisi oleh Andi Arif Agung, Kasmah, Muliati, serta Iwan Wahyudi juga tergabung dalam tim yang membidangi pemerintahan dan hukum ini.

Ketua Komisi I Danang Eko Susanto, menegaskan bahwa dengan waktu yang tersisa kurang dari dua bulan menjelang akhir tahun 2024, DPRD Balikpapan perlu bergerak cepat dalam mengejar program-program yang sempat tertunda.

“Setelah susunan komisi terbentuk, kami tidak akan menunda lagi, karena kita sudah terlambat,” tegasnya, Jumat (8/11/2024).

Sebagai langkah awal, Komisi I berencana mengadakan pertemuan dengan seluruh mitra kerja. Menurut Danang, selain ajang silaturahmi pertemuan ini sekaligus menjadi kesempatan yang strategis untuk memperkenalkan anggota Komisi I kepada pihak-pihak yang berhubungan.

“Kami mengadakan pertemuan dengan semua mitra kerja, pertemuan ini menjadi ajang pengenalan dan pemahaman tugas masing-masing,” ungkapnya.

Selain itu, Pertemuan ini juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman di berbagai pihak mengenai peran dan tanggung jawab mereka dalam mendukung kinerja DPRD Balikpapan.

Pada pertemuan tersebut, Komisi I akan membahas agenda penting seperti evaluasi program yang telah berjalan serta langkah-langkah ke depan untuk memastikan semua program prioritas dapat terlaksana sesuai jadwal.

Hal ini pun membuka peluang bagi para mitra kerja untuk menyampaikan masukan, tantangan, serta meningkatkan potensi kolaborasi demi mencapai tujuan bersama.

Komisi I juga telah merencanakan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai program dan kebijakan yang sedang berlangsung, hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi program yang memerlukan peningkatan, serta menentukan langkah konkret dalam mengatasi kendala yang selama ini menghambat pelaksanaan program.

“Kami berharap semua program yang tertunda dapat segera dieksekusi dengan optimal,” ujar Danang.

Ia juga menekankan bahwa percepatan program ini tidak hanya untuk memenuhi target administratif, tetapi juga untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui langkah-langkah yang direncanakan, Komisi I DPRD Balikpapan ingin memastikan dapat mempercepat pelaksanaan program-program yang sempat tertunda, sehingga dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat Kota Balikpapan. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi