
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN-Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengadakan mini seminar dengan tema Arah dan Konsep Perencanaan Tata Ruang Kawasan Sekitar Ibu Kota Negara (IKN) yang dilaksanakan di Platinum Balikpapan Hotel and Convention Hall, Selasa (2/7/2024).
Hadir dalam kegiatan mini seminar sebagai narasumber, Plh Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional Kementerian ATR Pelopor, Plh Direktur Penataan Ruang Laut Pengelolaan Ekosistem Pesisir Dan Pesisir Ahli Utama Suharyanto, Guru Besar Departemen Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB university Akhmad Fauzy, Pakar Perencanaan SAPPK ITB Andi Oetomo, Direktur Regional II Kementerian PPN Mohammad Roudo dan Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Planologi Laut Dyah Erowati sebagai moderator.
Turut hadir Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Madya Kementerian Kelautan dan Perikanan Abdi Tunggal Priyanto, Direktur Perencanaan Makro Kedeputian Bidang Perencanaan dan Pertanahan Otorita IKN Agustomi Masik, serta Plt Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan Muhammad Farid Rizal.
Dalam sambutannya, Abdi Tunggal Priyanto mengatakan, mini seminar ini merupakan rangkaian kegiatan dari review substansi integrasi ruang laut dalam Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN) Sasamba, yakni Samarinda, Sanga Sanga, Muara Jawa dan Balikpapan, serta penguatan substansi ruang laut dalam RTR KSN superhub ekonomi Nusantara.
“Saat ini IKN telah memiliki tata ruang terintegrasi yang disahkan melalui perpres (Peraturan Presiden, red) Nomor 64 tahun 2022 yang berlaku selama 20 tahun sebagai peraturan yang mengatur tata ruang udara dan laut,” kata Abdi Tunggal Priyanto.
Dia menerangkan, salah satu fungsi RTR KSN sebagai perwujudan keterpaduan, keterkaitan dan keseimbangan perkembangan antar wilayah IKN dengan kawasan sekitarnya termasuk ruang perairan.
“Adanya pembangunan IKN mungkin tidak memberikan dampak secara langsung terhadap pesisir dan ruang laut, namun yang perlu diperhatikan adalah potensi perkembangan kota dan aglomerasi kegiatan di kawasan penyangga IKN yang berpotensi memberikan dampak negatif terhadap kondisi pesisir dan perairan laut di kawasan sekitar IKN,” terangnya.
Menurutnya, pembahasan arah dan konsep perencanaan tata ruang kawasan sekitar IKN dimaksudkan sebagai langkah awal yang strategis untuk mempelajari dan mendapatkan informasi awal mengenai arah dan juga rencana zonasi di kawasan Sasamba sebagai kawasan penyangga IKN.
Sementara itu, Plh Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional Kementerian ATR Pelopor menyampaikan, perencanaan terhadap kawasan penyangga IKN juga perlu diperhatikan.
“Sekarang kesatuan nafas perencanaan antara Balikpapan, Samarinda dan Nusantara termasuk di dalamnya itu Kutai Kartanegara kemudian PPU itu menjadi satu kesatuan perencanaan, menjadi satu ekosistem, baik ekonomi, sosial maupun lingkungan hidup,” tuturnya.
Pelopor menyebut perencanaan pembangunan di IKN juga memiliki batasan, seperti pembangunan Industri berat.
“Kan tidak semua harus diperankan di IKN, misalnya industri berat tidak akan mungkin ditaruh dalam IKN Nusantara, mungkin dalam perencanaannya itu akan berada di Samarinda, akan berada di Kutai Kartanegara, akan berada di PPU, tinggal dilihat nanti dalam hasil analisis yang dilakukan dalam RTRW ini daya dukung dan daya tampungnya seperti apa,” tambahnya. (*)