IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN-Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud teken nota kesepakatan bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Irjen Pol Risyapudin Nursin terkait penyediaan transportasi massal yang dilaksanakan di Balai Kota Balikpapan, Senin (1/7/2024).
Dalam sambutannya, Rahmad Mas’ud mengatakan hal ini menjadi sejarah di Kota Balikpapan, apalagi transportasi massal ini pertama kali di Kalimantan Timur (Kaltim) dititipkan di Kota Balikpapan.
“Tentunya masih banyak lagi yang kami perlukan, karena Balikpapan menjadi penyangga IKN (Ibu Kota Negara, Red) jadi sukses atau baiknya IKN tergantung Kota Balikpapan.
Kalau Balikpapan tidak nyaman, dilihat fasilitas tidak aman pasti imbasnya ke IKN,” kata Rahmad Mas’ud.
Dia juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Perhubungan atas program penyediaan transportasi massal Balikpapan City Trans sebanyak 19 unit bus yang akan melayani tiga koridor, di antaranya koridor A utama, kemudian koridor B dan C sebagai penunjang.
“Semoga program ini berjalan dengan lancar dan baik,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Perhubungan Darat Irjen Pol Risyapudin Nursin menyampaikan moda transportasi massal dengan skema Buy The Service (BTS) ini merupakan amanah daripada Undang-Undang (UU) Lalu Lintas.
“Bahwasanya, bersama-sama pemerintah daerah mewujudkan angkutan umum yang aman, nyaman, damai dan murah,” ucapnya.
Dia menerangkan, mengenai tarif diatur wali kota bersama dengan unsur-unsur Forkopimda dan stakeholder terkait dengan pertimbangan tidak memberatkan masyarakat.