IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Sebanyak 80 persen jurnalis mengaku secara sadar melakukan sensor terhadap karyanya sendiri. Fenomena yang disebut swasensor ini dinilai mengancam kualitas demokrasi dan kemerdekaan pers di Indonesia.

Data tersebut menjadi bahan diskusi utama dalam acara peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day 2026 yang diinisiasi oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan.

Adapun, peserta yang mengikuti diskusi publik ini terdiri dari jurnalis, mahasiswa, hingga praktisi hukum. Dengan tajuk “Menggugat Sensor Mandiri dan Runtuhnya Pagar Api di Ruang Redaksi” kegiatan berlangsung di Puan Kopi Martadinata, Selasa (12/5/2026).

Ketua AJI Balikpapan, Erik Alfian, mengungkapkan bahwa angka kekerasan terhadap jurnalis juga terus meningkat. Sepanjang tahun 2025, tercatat 89 jurnalis menjadi korban kekerasan, naik dibanding tahun sebelumnya yang sebanyak 73 kasus.

Menurutnya, angka tersebut menunjukkan bahwa ancaman terhadap profesi jurnalis masih sangat serius. Data dari Yayasan Tifa, Populix, dan Konsorsium Jurnalisme Aman, menyebutkan bahwa dari 655 responden jurnalis, 522 di antaranya memilih melakukan sensor mandiri.

“Jurnalis terpaksa melakukan swasensor karena takut terjerat UU ITE, menjaga keamanan pribadi, hingga menghindari kontroversi. Praktik ini buruk bagi demokrasi karena publik kehilangan akses terhadap informasi yang jujur dan utuh,” tegas Erik.

Ia menambahkan bahwa topik yang paling banyak disensor meliputi pemberitaan tentang Makan Bergizi Gratis (MBG), Proyek Strategis Nasional (PSN), isu kriminalitas, dan kebijakan pemerintah. Erik juga menyoroti kaburnya batas antara kepentingan bisnis dan independensi redaksi, di mana divisi iklan kerap ikut mengatur konten berita dengan dalih kepentingan perusahaan.

Sementara itu, Direktur LBH Sentra Juang, Mangara Tua Silaban, menilai liberalisasi media turut memicu menjamurnya perusahaan pers yang justru melemahkan kualitas jurnalistik. Banyak pimpinan media yang kini secara langsung melakukan intervensi terhadap karya jurnalis.

“Intervensi langsung bisa berupa pembatalan tayang berita, pengubahan judul untuk kepentingan tertentu, hingga intimidasi psikologis terhadap jurnalis seperti ancaman mutasi atau pengurangan honor,” ungkap Mangara.

Ia menambahkan bahwa tantangan bagi media rintisan jauh lebih berat karena ketergantungan pada sumber finansial dari pihak yang kerap memiliki konflik kepentingan. Menurutnya, redaksi harus memiliki posisi tawar dan nilai yang kuat agar tetap bisa menjaga independensinya di tengah tekanan rezim dan pasar.

Acara yang berlangsung interaktif ini diikuti sekitar 25 peserta. Mereka berasal dari sejumlah organisasi pers seperti PWI, AMSI, SMSI, dan JMSI Balikpapan, Biro Bantuan Hukum Balikpapan, PBH Peradi Balikpapan, UKM KOMIC Polteka, serta Lintas Komunal Balikpapan. (*)