
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Lurah Marga Sari, Hendra Wijaya Prawira, menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah bertajuk “Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil” yang dilaksanakan oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H Hasanuddin Mas’ud,
Adapun, sosialisasi berlangsung di RT. 31, Kelurahan Marga Sari, Kecamatan Balikpapan Barat, Sabtu (22/11/2025).
Ditemui usai kegiatan, Hendra menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi tersebut. Menurutnya, sosialisasi ini sangat penting, karena tidak sedikit warga khususnya di wilayah Kelurahan Marga Sari yang belum memahami program maupun hak-hak sebagai masyarakat sipil.
“Alhamdulillah kami tentu saja sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh khususnya kepada Ketua DPRD Provinsi Pak Haji Hasan.
Karena ini saya rasa merupakan bentuk edukasi atau sosialisasi ke warga terkait dengan Penguatan demokrasi khususnya hak dan kewajiban masyarakat,” ujar Hendra.
Ia pun mencontohkan, salah satu hak masyarakat yang sering belum dipahami sepenuhnya, yakni akses terhadap pelayanan publik di bidang kesehatan dan pendidikan.
“Salah satunya adalah mendapatkan pelayanan publik terkait dengan misalnya kesehatan, pendidikan, seperti itu. Ya kewajibannya tentu saja pertama mentaati hukum, tidak melanggar aturan hukum, kemudian membayar pajak, tentu saja karena pajak juga PAD (Pendapatan Asli Daerah, red), larinya juga dari masyarakat untuk masyarakat juga nanti,” tambah Hendra.
Lebih lanjut, Lurah Marga Sari juga berharap kegiatan semacam ini dapat terus berlanjut sehingga kesadaran masyarakat semakin meningkat.
“Harapannya, semoga masyarakat teredukasi, mengerti hak dan kewajibannya. Sehingga paham tentang penguatan demokrasi itu seperti apa,” tutup Hendra.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi salah satu langkah nyata dalam memperkuat partisipasi masyarakat sipil di Kalimantan Timur demi terwujudnya demokrasi yang lebih berkualitas. (*)