
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali menyalurkan bantuan beras melalui program Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) untuk warga yang berhak menerima manfaat.
Di Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, memulai penyaluran, Sabtu (22/11/2025).
Lurah Baru Ulu Abas turut mendampingi proses penyerahan bantuan tersebut kepada warga di wilayahnya.
Program CPPD ini memberikan jatah 10 Kilogram (Kg) beras per Kepala Keluarga (KK).
“Penyaluran kali ini untuk periode Agustus-Oktober, maka setiap penerima manfaat memperoleh total 30 Kg beras,” jelasnya.
Disebutkan di Kelurahan Baru Ulu ada 278 KK dari 53 RT yang terdaftar sebagai penerima bantuan CPPD.
Penyaluran dilakukan selama dua hari, yakni Sabtu dan Minggu, untuk memastikan seluruh warga dapat mengambil bantuan secara tertib dan tepat waktu.
Lurah Abas menyampaikan bahwa informasi pembagian beras telah disosialisasikan sejak awal melalui para ketua RT agar warga dapat menyesuaikan waktu pengambilan.
Dia menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat, terutama bagi keluarga yang membutuhkan.
Penyaluran CPPD diharapkan terus memperkuat jaring pengaman sosial dan memastikan stok pangan bagi masyarakat tetap terjaga, khususnya di tengah dinamika ekonomi daerah. (*)