
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Fraksi Gerindra DPRD Balikpapan memberikan pandangan umum dalam rapat paripurna terkait Perubahan Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan terhadap Raperda Kota Balikpapan tentang APBD TA 2026, yang digelar di ballroom hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kamis (20/11/2025).
Melalui Juru bicaranya, Siswanto Budi Utomo, Fraksi Gerindra mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota Balikpapan dalam menindaklanjuti Surat Menteri Keuangan Nomor: S-62/PK/2025 perihal penyesuaian Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026.
“Kami menyadari bahwa penyesuaian ini dipicu oleh kebijakan nasional yang berdampak langsung dan signifikan terhadap struktur pendapatan daerah.
Kami mencatat bahwa penurunan pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sangat signifikan. Kami menilai koreksi besar tersebut merupakan tantangan fiskal terberat yang harus dihadapi Pemerintah Kota,” ujar Siswanto.
Ia menambahkan, meski Fraksi Gerindra mendukung upaya efisiensi yang telah dilakukan, namun beberapa hal krusial perlu mendapat perhatian mendalam, seperti Kerentanan Fiskal daerah, Perubahan Fokus Pembangunan, dan Ketidakpastian Asumsi Transfer Antar Daerah.
Berdasarkan pencermatan dan analisis tersebut, Fraksi Gerindra menyampaikan dua poin penting yang memerlukan penjelasan mendalam dan langkah strategis dari Pemerintah Kota Balikpapan.
Pertama, terkait Penguatan Kemandirian Fiskal dan Optimalisasi PAD.
Siswanto mengatakan bahwa Fraksi Gerindra mengapresiasi upaya penyesuaian yang telah dilakukan Pemerintah Kota. Namun, penurunan drastis TKD kembali menyingkap kerentanan APBD terhadap kebijakan fiskal nasional.
“Oleh karena itu, Fraksi mengharapkan Paparan Komprehensif mengenai strategi dan terobosan konkret Pemerintah Kota di Tahun Anggaran 2026 dalam mengoptimalkan potensi PAD di luar proyeksi Pajak Daerah yang cenderung stabil, sebagai fondasi utama menuju kemandirian fiskal daerah,” terangnya.
Kedua, Terkait Prioritas Pembangunan, Mitigasi Isu Krusial, seperti Banjir, dan Kesiapan IKN.
Dengan adanya penyesuaian belanja dan pergeseran fokus pada mandatory spending dan SPM, Fraksi mencermati bahwa alokasi untuk pembangunan dan penguatan infrastruktur perkotaan mengalami pengurangan.
“Mengingat isu pengendalian banjir dan sinergi dengan IKN adalah kebutuhan mendesak masyarakat, Fraksi Gerindra meminta penjelasan mendetail mengenai langkah mitigasi dan skema pembiayaan alternatif non-APBD yang akan
ditempuh Pemerintah Kota, agar program prioritas strategis yang tertunda akibat efisiensi ini, khususnya yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan persiapan kota penyangga IKN tetap dapat terealisasi di Tahun 2026,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Siswanto menekankan bahwa Fraksi Gerindra akan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat Balikpapan dan mendukung setiap kebijakan yang pro-rakyat.
“Kami siap menjadi mitra kritis yang konstruktif untuk memastikan APBD Tahun 2026 menghasilkan kebermanfaatan maksimal bagi seluruh warga Kota Balikpapan,” pungkasnya. (*)