IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I tahun 2025/2026 di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kamis (20/11/2025).

Adapun agenda pembahasan yakni Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan atas Perubahan Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri didampingi Seluruh Wakil Ketua DPRD Balikpapan dan turut Hadir Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo.

Dalam sambutannya, Alwi menyampaikan bahwa rapat paripurna yang digelar hari ini merupakan tindak lanjut dari perubahan nota penjelasan wali kota Balikpapan atas Raperda kota Balikpapan tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Usai penyampaian nota penjelasan tersebut, Badan Anggaran DPRD bersama TAPD dan perangkat daerah kota Balikpapan juga telah melaksanakan rapat guna mengurai setiap pos anggaran yang perlu dirasionalisasi pasca penyesuaian kebijakan transfer ke daerah (TKD).

“Pada nota penjelasannya, Wali Kota menyampaikan perubahan struktur rancangan APBD 2026, diantaranya Pendapatan daerah semula direncanakan sebesar Rp3,83 triliun menjadi Rp2,95 triliun. Kemudian, Belanja daerah yang semula dianggarkan Rp4,28 triliun menjadi Rp3,36 triliun.

Selanjutnya, Pembiayaan daerah semula dianggarkan sebesar Rp450 miliar menjadi Rp407,2 miliar akibat adanya penyesuaian kurang salur dari pemerintah provinsi pada tahun anggaran 2025,” terang Alwi.

Lebih lanjut, Alwi menyampaikan bahwa beberapa prioritas utama alokasi belanja daerah tahun 2026 mengalami perubahan menyesuaikan kapasitas fiskal daerah menjadi :

  1. Pemenuhan belanja wajib dan mengikat
  2. Dukungan terhadap program prioritas nasional dan daerah
  3. Belanja yang mendorong peningkatan kualitas dan kualitas daerah Kualitas pelayanan publik dan kinerja pembangunan daerah
  4. Efesiensi belanja operasional yang tidak berdampak langsung terhadap kinerja program
  5. Memenuhi mandatori spending dan standar pelayanan minimal atau SPM.

“Guna percapatan proses pembahasan Raperda Kota Balikpapan tentang APBD tahun anggaran 2026, Mengingat batas waktu persetujuan bersama Raperda tentang APBD tinggal satu minggu. Maka hari ini akan kita dengarkan bersama pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan,” ujarnya.

Sementara itu, ke enam fraksi yang menyampaikan pandangan umum melalui juru bicaranya, diantaranya Fraksi Golkar, H Yusri, Fraksi Nasdem, Siska Anggreni, Fraksi Gerindra, Siswanto Budi Utomo, Fraksi PDIP, H Haris, Fraksi PKB, Muhammad Hamid dan Fraksi PKS-PPP, Ari Sanda. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi