IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Komisi IV DPRD Balikpapan mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Optimalisasi Ruang Terbuka Sehat, Cerdas, dan Ramah Anak.

Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Sufyan Jupri, menegaskan bahwa keberadaan aturan ini sangat penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan ruang publik yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

Adapun Raperda tersebut mulai dibahas dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Kajian Akademik, Naskah Akademik, dan Raperda yang digelar di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Senin (17/11/2025).

Sufyan menilai Raperda ini akan menjadi pijakan hukum yang kuat bagi pemerintah kota dalam merancang serta mengelola ruang terbuka secara terarah, fungsional, dan berkelanjutan.

Ia menekankan bahwa aspek estetika saja tidak cukup, ruang publik harus mendorong aktivitas fisik, stimulasi kecerdasan, sekaligus menjamin keamanan anak.

“Tentunya raperda ini harus di dorong dan segera disahkan agar menjadi Perda. Ruang terbuka yang sehat, cerdas, dan ramah anak menjadi hak yang dibutuhkan masyarakat,” kata Sufyan.

Meski demikian, Sufyan mengingatkan bahwa penetapan Perda bukanlah akhir dari proses.

Implementasi di lapangan, kata dia, harus dikawal dengan pengawasan yang serius agar setiap proyek pembangunan benar-benar mematuhi ketentuan.

“Perda ini jangan sampai hanya menjadi dokumen semara. Pelaksanaannya pun harus dilakukan dengan benar. Regulasi tersebut nantinya harus dipastikan agar diterapkan di setiap pembangunan ruang-ruang publik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ia juga menilai sosialisasi kepada masyarakat menjadi faktor krusial. Tanpa pemahaman publik, aturan secanggih apa pun berpotensi tidak berjalan optimal.

“Sosialisasi harus dilakukan secara masif agar masyarakat mengetahui dan memahami isi Perda,” tuturnya.

Dengan demikian, Perda tersebut tidak hanya menjadi aturan tertulis, tetapi benar-benar menjadi instrumen perubahan yang menghadirkan ruang publik aman, sehat, dan menyenangkan bagi anak-anak di kota Balikpapan. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi