
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Kelurahan Kariangau menjadi salah satu wilayah yang aktif menjalankan program Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM).
Lewat kolaborasi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan, program ini berfokus pada peningkatan kesadaran masyarakat terhadap isu kekerasan domestik, kekerasan terhadap anak, hingga ancaman cyberbullying.
Lurah Kariangau, Singgih Aji Wibowo, menjelaskan bahwa PPATBM di wilayahnya digerakkan oleh kelompok ibu-ibu aktif yang terlibat dalam berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi.
Diketahui, program tersebut juga secara rutin berkoordinasi dengan puskesmas, posyandu, serta PKK untuk menjangkau lebih banyak warga.
“PPATBM di Kariangau aktif mengikuti kegiatan yang dibuat oleh dinas maupun inisiatif sendiri. Isu yang dibahas beragam, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga sampai cyberbullying,” jelas Singgih kepada media, Jum’at (14/11/2025).
Salah satu kegiatan yang sempat menarik perhatian warga yaitu diskusi dan edukasi tentang cyberbullying, yang ditujukan untuk orang tua dan remaja agar lebih memahami risiko kekerasan digital.
Selain itu, PPATBM juga mengadakan pertemuan rutin untuk membahas kasus-kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan keluarga dan langkah pencegahannya.
“Mereka membahas kekerasan terhadap perempuan, anak, dan keluarga. Tujuannya agar masyarakat tahu cara melapor dan mendampingi korban,” terangnya.
Menurut Singgih, kolaborasi antara PPATBM dan lembaga masyarakat lainnya terbukti efektif meningkatkan pemahaman warga tentang pentingnya perlindungan sosial berbasis lingkungan.
Tak hanya itu, program ini juga memperkuat peran kader perempuan di tingkat RT dalam memberikan edukasi langsung kepada keluarga.
“Selama ini kegiatan mereka banyak dilakukan bersama posyandu dan PKK, jadi pesannya lebih cepat sampai ke masyarakat,” ungkap Singgih.
Selain PPATBM, Kelurahan Kariangau juga memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) yang berfungsi memberikan pendampingan awal kepada warga.
Apabila terjadi persoalan hukum di tingkat kelurahan. Posbakum juga diarahkan untuk mendukung penerapan restorative justice, sesuai dengan arah kebijakan hukum nasional.
“Posbakum dan Kadarkum kami jalan. Mereka diarahkan untuk membantu menyelesaikan persoalan hukum ringan di tingkat kelurahan, terutama yang masih bisa diselesaikan secara damai,” terangnya.
Singgih mengatakan, keberhasilan program seperti PPATBM sangat bergantung pada keaktifan para kader di lapangan.
Oleh karena itu, pihak kelurahan terus berupaya memperkuat kapasitas dan jejaring kader agar kegiatan perlindungan sosial dapat berjalan lebih maksimal.
“Kalau kadernya aktif, semua program bisa tersosialisasikan dengan baik. Itu yang terus kami dorong di Kariangau,” pungkasnya. (*)