IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Kelurahan Kariangau menerapkan mekanisme penyaluran bantuan pendidikan Jospol dengan melibatkan ketua RT sebagai verifikator utama data penerima.

Upaya itu dilakukan guna memastikan bantuan tepat sasaran dan diberikan kepada siswa yang benar-benar membutuhkan sesuai kondisi sosial ekonomi keluarganya.

Lurah Kariangau, Singgih Aji Wibowo, menjelaskan bahwa RT memiliki peran penting dalam proses administrasi awal program.

Sebab, baginya, RT merupakan pihak yang paling memahami keadaan warganya secara langsung mulai dari status pekerjaan orang tua, kondisi ekonomi keluarga, hingga kebutuhan pendidikan anak.

“RT yang mengumpulkan data dan membantu proses pendaftaran. Mereka mengetahui kondisi warganya, sehingga bantuan bisa lebih tepat sasaran,” kata Singgih, Rabu (12/11/2025).

Tahapan penyaluran dimulai dari pendataan siswa yang membutuhkan dukungan biaya pendidikan. RT mengumpulkan informasi berupa nama, tingkat pendidikan, dan kondisi keluarga yang mendasari pengajuan bantuan.

Data tersebut kemudian diserahkan ke kelurahan sebagai dasar verifikasi administratif dan penyusunan berkas untuk diteruskan ke pihak kecamatan atau OPD terkait sesuai mekanisme program.

Selain pendataan, RT juga membantu memantau penerima setelah bantuan disalurkan. Pemantauan ini untuk memastikan siswa tetap aktif bersekolah dan memanfaatkan bantuan untuk kebutuhan pendidikan seperti buku, perlengkapan belajar, atau pembayaran biaya sekolah tertentu sesuai ketentuan.

“Pemantauan dilakukan agar bantuan tidak berhenti pada penyerahan saja. RT ikut memastikan bahwa bantuan digunakan sebagaimana tujuannya,” tutur Singgih.

Terkait pola pemantauan berjenjang, ia menilai sangat penting dijalakankan karena penerima bantuan cenderung beragam.

Di Kariangau, misalnya, beberapa lingkungan memiliki tantangan akses informasi pendidikan yang tidak merata akibat aktivitas warga yang banyak bekerja di sektor industri dengan jam kerja panjang.

Kondisi tersebut membuat komunikasi langsung di tingkat RT menjadi lebih efektif. Selain itu, kelurahan juga menerapkan sistem pendaftaran aktif, di mana keluarga yang ingin mendapatkan bantuan harus mengajukan permohonan sendiri melalui RT.

Singgih mengungkapkan, pendekatan tersebut dilakukan supaya penerima yang terpilih memiliki komitmen dan kesadaran untuk memanfaatkan bantuan secara optimal.

“Kami ingin penerima bukan hanya memenuhi kriteria, tetapi juga memiliki motivasi untuk melanjutkan pendidikan. Pendaftaran aktif membantu membentuk itu,” imbuhnya.

Singgih pun menegaskan, keterlibatan RT juga membantu kelurahan dalam penyampaian informasi program yang sifatnya terbatas kuota.

Dengan jaringan komunikasi langsung di lingkungan, RT dapat menyebarkan informasi lebih cepat dan menggerakkan warga yang membutuhkan untuk mendaftar.

Lebih lanjut, kelurahan berencana memperkuat sistem pelaporan dan pembaruan data pendidikan di tingkat RT agar proses penyaluran bantuan dapat berjalan lebih efisien.

Langkah itu, sebut Singgih, dapat mendukung upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di wilayah Kariangau secara bertahap dan berkelanjutan. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi