
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser melakukan kunjungan kerja ke DPRD Balikpapan, Jumat (14/11/2025).
Adapun kunjungan yang dilakukan guna mendalami langkah-langkah yang ditempuh Balikpapan dalam merespons pemotongan signifikan pada transfer keuangan daerah oleh pemerintah pusat. Rombongan diterima oleh jajaran Humas dan Protokoler DPRD Balikpapan.
Anggota Komisi III DPRD Paser, Ranianto, menegaskan bahwa kunjungan ini tidak sekadar agenda silaturahmi, melainkan momentum untuk menggali strategi adaptif menghadapi penyesuaian fiskal pada tahun anggaran 2026.
Ia mengatakan bahwa pengurangan dana di Kabupaten Paser yang cukup besar memberikan dampak langsung pada berbagai program prioritas.
“Pemotongan transfer ke daerah (TKD) ke Paser cukup besar, sekitar Rp400 miliar. Jadi kunjungan kami kesini untuk mengetahui bagaimana kota Balikpapan menghadapi situasi tersebut,” ujarnya.
Ranianto menuturkan, DPRD Paser perlu merumuskan langkah konkret agar pelayanan publik yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat tetap berjalan meskipun ruang fiskal semakin ketat.
Menurutnya, kebutuhan masyarakat seperti akses air bersih dan layanan pendidikan tidak boleh tersisihkan akibat kebijakan pengetatan fiskal.
“Tentunya juga kami harus sama-sama mencari jalan keluar. Karena, masyarakat memiliki kebutuhan yang sifatnya mendasar seperti air bersih dan pendidikan. Kita tidak boleh abaikan meski di tengah kondisi pemangkasan anggaran seperti ini,” tuturnya.
Dalam dialog yang berlangsung terbuka dan konstruktif, kedua belah pihak membahas strategi efisiensi belanja, pengelolaan ulang program pembangunan, serta pola komunikasi yang lebih efektif antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
DPRD Paser ingin mempelajari praktik Balikpapan dalam mempertahankan efektivitas kerja meski berada dalam situasi fiskal yang menantang.
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan gambaran dalam menyusun kebijakan penyesuaian anggaran, sekaligus menjadi bahan pertimbangan untuk merumuskan langkah strategis agar program prioritas tetap berjalan efektif meski terjadi pengurangan transfer keuangan daerah. (*)