
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menegaskan dukungan penuh terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) yang menjadi agenda dalam rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-3 masa sidang tahun 2025/2026, di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Senin (27/10/2025),
Melalui juru bicaranya, Muhammad Najib, fraksi PDI Perjuangan mendukung penuh Raperda ini untuk mengubah stigma lama yang berlaku di masyarakat.
“Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa, Raperda ini sangat diperlukan untuk menggiring konsep gender yang sebelumnya dianggap tidak penting ke dalam putaran pengambilan keputusan dan pengelolaan aktivitas utama pemerintahan maupun lembaga-lembaga lainnya,” ujar Najib.
Fraksi PDI Perjuangan, kata dia, juga ingin Raperda ini menjadi perlindungan bagi kelompok rentan.
Selain dapat memperkuat aspek, Fraksi PDI Perjuangan berharap dengan adanya Raperda ini Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dapat berkomitmen dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, terutama terhadap kelompok rentan seperti anak-anak, difabel dan lansia, serta harus dapat memberikan manfaat yang setara dan adil bagi seluruh warga tanpa adanya diskriminasi.
Selain itu, Najib juga menjelaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan tidak hanya menitikberatkan komitmen Pemerintah Kota dalam Raperda ini, tetapi juga memperluas lingkup tanggung jawabnya secara signifikan.
Ia pun menekankan bahwa keberhasilan peraturan ini bergantung pada adopsi dan implementasi oleh seluruh pemangku kepentingan, termasuk lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga daerah non-struktural, dengan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Untuk memastikan kepatuhan, fraksi ini juga mengusulkan perlunya mekanisme pengawasan yang jelas, berupa pemberian insentif bagi pihak yang berkinerja baik dan pengenaan sanksi tegas bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lalai dalam mengintegrasikan penganggaran responsif gender. (*)