IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menegaskan perlunya peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat, tanggap, dan tepat sasaran, baik di tingkat kecamatan hingga kelurahan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Balikpapan Yono Suherman yang juga Koordinator Komisi I DPRD dalam Focus Group Discussion (FGD) Kajian Akademik tentang Optimalisasi Fungsi dan Kewenangan Lembaga Kelurahan dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Publik.

Kegiatan digelar di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Selasa (7/10/2025).

Menurut Yono, berbagai persoalan masyarakat di lapangan sering tertunda penyelesaiannya akibat tumpang tindih kewenangan antara kelurahan, kecamatan, dan OPD.

Kondisi tersebut, kata dia, membuat pelayanan menjadi lambat dan kerap tidak sesuai kebutuhan di lapangan.

“Kajian ini bertujuan untuk memastikan masyarakat bisa mendapatkan layanan terbaik dan respons cepat.

Sehingga, jangan sampai hal-hal kecil misalnya lampu jalan yang mati atau got tersumbat harus menunggu lama hanya karena urusan administrasi yang panjang,” tuturnya.

Ia menambahkan, pemerintah perlu memperkuat peran dan kewenangan kelurahan agar bisa bertindak cepat dan mandiri dalam menangani persoalan sederhana di lingkungan masyarakat.

Dengan demikian, penyelesaian masalah tidak harus menunggu arahan dari tingkat atas.

“Nah, jika kelurahan diberi kewenangan lebih, maka masalah bisa langsung ditangani. Itu bentuk pelayanan publik yang responsif. Dengan begitu, tidak perlu menunggu lama dan juga tidak saling melempar tanggung jawab,” jelasnya.

Tak hanya soal peningkatan kewenangan, Yono juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi serta penerapan sistem layanan digital yang memungkinkan masyarakat melaporkan keluhan secara cepat melalui aplikasi atau call center.

“Kami ingin layanan publik dapat diakses dengan mudah dan transparan. Jadi, masyarakat tidak perlu bolak-balik ke kantor kelurahan atau OPD hanya untuk urusan kecil,” imbuhnya.

DPRD Balikpapan berharap hasil kajian akademik ini dapat menjadi dasar bagi pemerintah kota dalam merumuskan kebijakan yang memperkuat fungsi kelurahan serta mempercepat transformasi pelayanan publik menuju sistem yang lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi