
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang III Tahun 2024/2025 di Aula Gedung Parkir Klandasan, Senin (25/8/2025).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Yono Suherman, didampingi Muhammad Taqwa dan Budiono membahas jawaban Wali Kota Balikpapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Turut hadir dalam pelaksanaan Rapat, Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo.
Yono Suherman menerangkan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD 2025. Ia menyebut, sebelumnya nota penjelasan Wali Kota telah disampaikan pada 19 Agustus 2025, diikuti pandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada 20 Agustus 2025.
“Fraksi-fraksi DPRD secara umum mendukung upaya Pemerintah Kota Balikpapan untuk memajukan pembangunan, namun kami ingin memastikan setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Yono.
Fraksi-fraksi DPRD, lanjut Yono, mendorong inovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah, salah satunya melalui pengembangan industri kreatif guna mengurangi ketergantungan pada dana transfer. Mengingat, waktu pelaksanaan perubahan APBD 2025 hanya tersisa 3-4 bulan.
“Kami mengimbau Pemerintah Kota memaksimalkan penyerapan anggaran dan meminimalkan Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran, red) agar pembangunan berjalan efektif,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bagus Susetyo memaparkan komitmen Pemerintah Kota untuk meningkatkan akurasi data pajak melalui teknologi informasi.
“Kami sedang mengembangkan sistem pajak dan retribusi berbasis digital untuk mendukung transparansi dan efisiensi, seperti yang telah berhasil diterapkan pada pengelolaan aset parkir dan pasar daerah,” kata Bagus.
Ia juga menjelaskan bahwa penurunan dana transfer sebesar Rp47,57 miliar diatasi dengan memangkas belanja non-prioritas dan memfokuskan anggaran pada sektor esensial seperti kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan UMKM.
Selain itu, Bagus menyebut Pemerintah Kota juga memperkuat penanganan banjir melalui normalisasi drainase dan koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV serta Dinas PU Provinsi.
Untuk pengelolaan sampah, Pemerintah memastikan Perda Nomor 4 Tahun 2015 diterapkan secara ketat, sementara pelayanan PDAM ditingkatkan dengan perbaikan jaringan dan rencana penyambungan pipa dari Waduk Semoi dan Sepaku menuju Kota Balikpapan.
“Kami juga berkoordinasi dengan Satgas Pengendalian Inflasi untuk mengatasi kelangkaan bahan pokok, termasuk melalui penjualan beras SPHP di pasar modern,” tambahnya.
Keuangan daerah, lanjut Bagus, dikelola secara transparan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomkr 75 Tahun 2024, tanpa utang jangka panjang maupun pendek untuk meminimalkan risiko fiskal.
Sedangkan, pengendalian Silpa dilakukan melalui perencanaan yang lebih baik dan percepatan realisasi program strategis, dengan pengawasan rutin untuk memastikan pelayanan optimal bagi masyarakat Balikpapan.
Rapat Paripurna ini menjadi langkah penting dalam memastikan APBD 2025 dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Balikpapan. (*)