
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan menegaskan pentingnya prinsip efisiensi, efektivitas, serta keberpihakan pada kebutuhan masyarakat dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi PDIP, Muhammad Najib, dalam rapat paripurna DPRD Balikpapan yang diselenggarakan di Aula Gedung Parkir Klandasan, Rabu (20/8/2025).
Menurutnya, Perubahan APBD memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktifitas Pemerintah Kota dalam menjalankan fungsinya, baik untuk menunjang pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan di berbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat.
“Perubahan APBD juga merupakan instrumen teknis dari idealis pembangunan yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Kota yang muaranya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan berharap bahwa Perubahan APBD harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, ekonomis dan tepat sasaran,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, Perubahan APBD harus mencerminkan adanya respon Pemerintah Kota terhadap kebutuhan-kebutuhan prioritas masyarakat dan mempunyai kapasitas untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat, sesuai dengan misi Pemerintah Kota yang masuk dalam RPJMD Kota Balikpapan Tahun 2025 – 2029.
Ia menambahkan, guna memastikan pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan, serta untuk menjaga stabilitas fiskal daerah, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar tetap berpedoman pada ketentuan Peraturan perundangan-undangan.
Fraksi PDIP juga mendorong kepada Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Balikpapan, ke depan harus dapat lebih kreatif dan lebih optimal dalam menggali potensi-potensi pendapatan daerah.
“Dengan adanya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, Fraksi PDI Perjuangan meminta penyerapannya dapat lebih dimaksimalkan dan berharap segera
dapat dilaksanakan sebaik-baiknya, mengingat pelaksanaan program kegiatan melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 hanya tersisa 3 (tiga) bulan,” imbuhnya.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan berharap pandangan umum yang telah disampaikan dapat dijadikan referensi dan masukan penting demi mewujudkan Kota Balikpapan menuju kehidupan yang lebih baik, sejahtera, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. (*)