IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Balikpapan include Partai Hanura dan Demokrat menyatakan dukungan terhadap penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi PKB, Muhammad Hamid, dalam rapat paripurna ke-23 masa sidang III tahun sidang 2024/2025 yang digelar di Aula Gedung Parkir Klandasan, Senin (4/8/2025).

Dalam penyampaian pendapat akhir, Fraksi PKB menilai RPJMD merupakan dokumen strategis yang sangat penting bagi arah pembangunan lima tahun ke depan. Dokumen tersebut disusun berpedoman pada RPJPD, RTRW, dan RPJMN.

“RPJMD Kota Balikpapan Tahun 2025–2029 merupakan perwujudan visi dan misi pembangunan dari Wali Kota Balikpapan saat ini bersama organisasi perangkat daerah di jajaran pemerintahan Kota Balikpapan,” ujar Muhammad Hamid.

Ia menambahkan, Fraksi PKB juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota dalam menyusun RPJMD dan pencapaian pembangunan selama ini.

Meski demikian, fraksi menekankan pentingnya sinergi yang berkelanjutan antara eksekutif dan legislatif.

“Kami berharap Pemerintah Kota Balikpapan terus bersinergi dengan DPRD dalam seluruh proses pelaksanaan pembangunan, agar kebijakan yang diambil benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat, seperti peningkatan perekonomian, kualitas sumber daya manusia, kesejahteraan, pembukaan lapangan kerja yang luas, kerapihan tata kota dan tetap berpegang pada pembangunan yang berwawasan lingkungan,” tegasnya.

Lebih dari itu, fraksi PKB juga menegaskan kembali agar pemerintah kota harus memperhatikan dan menjadikan semua pandangan yang disampaikan oleh fraksi PKB dan seluruh fraksi DPRD kota Balikpapan sebagai pedoman tambahan.

“Pemerintah harus memperkuat sinergi antara perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan, terutama dalam menjaga konsistensi dan menegakkan aturan secara tegas.

Evaluasi berkelanjutan terhadap setiap kebijakan dan anggaran perlu dilakukan agar semua rencana berjalan sesuai tahapan dan arah tujuan,” kata Hamid.

Setelah menyampaikan masukan dan pendapat akhir, Fraksi PKB secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJMD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Fraksi PKB berharap Perda RPJMD 2025-2029 nantinya bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat serta menjadi landasan kuat bagi kemajuan pembangunan Kota Balikpapan. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi