Ketua Umum KPMI, Rachmat Sutarnas Marpaung.

IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Export Center Balikpapan kini telah resmi beroperasi. Peresmian dilakukan secara langsung oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso dan turut dihadiri Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) H Rudy Mas’ud, Jum’at (1/8/2025).

Kehadiran Export Center ini sebagai upaya memperluas layanan pendampingan ekspor bagi pelaku usaha di wilayah Kaltim. Export Center sendiri merupakan program Kementerian Perdagangan yang sebelumnya telah hadir di Surabaya dan Makassar.

Tahun ini, pusat layanan ekspor tersebut diperluas ke dua kota tambahan, yakni Balikpapan dan Batam. Kementerian perdagangan kemudian menunjuk Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI) sebagai pengelola fasilitas Export Center Balikpapan.

“Secara umum, Export Center itu punya tujuan untuk memberikan layanan kepada pelaku usaha yang ingin mengetahui tentang berbagai macam informasi dan berbagai macam pengetahuan tentang ekspor.

Jadi tahun ini Alhamdulillah KPMI Korwil Balikpapan ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan menjadi pengelola Export Center Balikpapan,” ujar Ketua Umum KPMI, Rachmat Sutarnas Marpaung saat dijumpai di sela-sela kegiatan peresmian.

Ia menerangkan bahwa Export Center Balikpapan akan menyediakan layanan informasi dan konsultasi ekspor bagi pelaku usaha.

Sebagai upaya untuk memastikan pelayanan yang diberikan berjalan dengan baik, KPMI akan menyiapkan dua tenaga teknis dan dua tenaga pendukung untuk mendampingi pelaku usaha memahami proses ekspor, mulai dari standarisasi produk, prosedur pengiriman, logistik, hingga akses pembiayaan.

“Nah, tenaga teknis ini nanti akan memberikan berbagai macam jasa atau layanan konsultasi kepada masyarakat pelaku usaha yang mau mengetahui tentang proses produk ekspor hingga perluasan pasar ekspor,” jelasnya.

Tak hanya itu, Export Center juga akan menyediakan informasi mengenai berbagai perjanjian perdagangan internasional seperti Free Trade Agreement (FTA), Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).

Pelaku usaha dapat memanfaatkan layanan ini untuk memahami peluang dan kemudahan akses pasar agar mampu menembus pasar pasar internasional secara lebih efektif.

Menariknya, Layanan Export Center ini bukan hanya untuk UKM, tetapi juga bisa dimanfaatkan oleh pengusaha menengah dan besar yang ingin masuk pasar ekspor.

“Jadi tidak semata untuk UKM, ini layannya inklusif ya. Seluruh pelaku usaha di Kalimantan bisa memanfaatkan layanan export center ini.” Imbuh Rachmat. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi