IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Fraksi Gerindra DPRD Kota Balikpapan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pernyataan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra, Raja Siraj, dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan yang digelar dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi atas raperda kota Balikpapan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, Senin (15/7/2025).

Raja Siraj menegaskan bahwa Fraksi Gerindra mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Balikpapan dalam pelaksanaan APBD 2024.

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan empat poin penting yang menjadi perhatian, yakni pencapaian optimalisasi pendapatan daerah, efisiensi belanja daerah, realisasi program strategis dan infrastruktur, serta responsivitas terhadap aspirasi masyarakat.

“Kami melihat adanya komitmen yang kuat dari pemerintah kota dalam merealisasikan program-program pembangunan yang menjadi agenda bersama untuk kemajuan Kota Balikpapan,” ujar Raja.

Ia juga menyebutkan bahwa respons Pemerintah Kota Balikpapan atas masukan fraksi Gerindra telah bersifat konstruktif dan inovatif.

“Setiap masukan dan gagasan konstruktif dari Fraksi Gerindra telah menjadi perhatian serius dan sebagian besar telah terintegrasi dalam kebijakan serta langkah-langkah strategis pemerintah daerah,” tambahnya.

Meski demikian, Fraksi Gerindra mengingatkan agar Pemkot tidak berpuas diri.

Raja menuturkan bahwa Fraksi Gerindra akan terus mendampingi dan mengawal kinerja pemerintahan agar lebih adaptif dan inovatif dalam menyongsong tantangan ke depan.

“Tantangan ke depan akan semakin dinamis. Oleh karena itu, kami membersamai pemerintah kota untuk meningkatkan kinerja, melakukan evaluasi berkelanjutan, dan berinovasi dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan,” tegas Raja Siraj.

Sebagai bentuk dukungan terhadap jalannya pemerintahan yang pro-rakyat, Fraksi Gerindra menyatakan persetujuannya atas Raperda tersebut.

“Fraksi Gerindra dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda.” Imbuhnya. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi