IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Komisi I DPRD Kota Balikpapan saat ini tengah melakukan kajian mendalam terkait penguatan pelayanan publik, khususnya di tingkat kecamatan dan kelurahan. Kajian ini dilakukan sebagai upaya menjawab berbagai persoalan pelayanan yang dihadapi masyarakat di lapangan.

Sekretaris Komisi I DPRD, Muhammad Najib menjelaskan bahwa kajian tersebut mencakup evaluasi jumlah personel yang bertugas di kecamatan dan kelurahan serta kebutuhan pelatihan bagi aparatur pelayanan publik.

“Apakah hari ini personel di kecamatan dan kelurahan sudah cukup untuk melayani masyarakat Balikpapan? Nah itu yang sedang kita kaji. Standarnya seperti apa, karena tiap kota tentu berbeda,” ujar Najib saat ditemui diruang Komisi I, Rabu (14/5/2025).

Ia mencontohkan, saat ini di loket pelayanan kelurahan rata-rata hanya terdapat 2-3 orang petugas. Jumlah tersebut dinilai minim jika dibandingkan dengan kota lain yang memiliki lebih banyak tenaga pelayanan, bahkan bisa mencapai 10 orang.

Najib juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan atau bimbingan teknis (Bimtek), terutama untuk memahami regulasi atau prosedur baru dalam pelayanan publik.

“Misalnya masyarakat datang untuk mengurus BPJS, tapi petugasnya tidak paham, tentu akan menyulitkan. Sementara hari ini masyarakat semakin pintar, dan pelayanan harus responsif,” tambahnya.

Dalam kajian ini, Komisi I menggunakan Jakarta sebagai kota pembanding, mengingat pesatnya pertumbuhan penduduk Balikpapan. Hal ini dinilai penting agar standar pelayanan bisa diadaptasi sesuai kebutuhan daerah.

Selain itu, Najib juga mengungkapkan bahwa terdapat ketimpangan jumlah kepala seksi (kasi) antara kecamatan dan kelurahan.

Saat ini, kecamatan memiliki lima kasi, sementara kelurahan hanya tiga. Bahkan beberapa posisi di kelurahan merupakan rangkapan dari posisi di kecamatan.

“Seharusnya, jika di kecamatan ada lima kasi, maka di kelurahan juga idealnya lima. Ini bagian dari penguatan pelayanan publik yang sedang kami kaji.” Imbuhnya. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi