
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk upacara peringatan HUT RI bulan Agustus mendatang telah memasuki tahap seleksi.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan, Sutadi yang menyebutkan bahwa proses seleksi akan dilaksanakan pada tanggal 21 April 2025 mendatang.
Adapun, Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi Transparansi dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
“Semua pendaftar diwajibkan membuat akun dan mengunggah persyaratan yang telah ditentukan,” jelas Sutadi saat ditemui media, Rabu (16/4/2025).
Sutadi menyebutkan, syarat pendaftaran untuk Siswa kelas 10 usia maksimal 18 tahun, tinggi badan untuk putra 170–180 cm dan untuk putri 165–180 cm.
Namun, jika pendaftar tidak memenuhi syarat tinggi badan atau jumlah pendaftar yang tidak mencukupi, diskresi dengan batasan maksimal 5 Cm dapat diberikan dengan mengajukan ke BPIP.
Misal, syarat yang diberikan kepada Putra dengan minimal tinggi 170 Cm dapat diturunkan menjadi 165 Cm.
“Untuk putri dari 165 cm bisa minta ke 163 cm, tergantung kondisi. Tahun ini kami minta diskresi untuk putri karena jumlah pendaftarnya sedikit,” tuturnya.
Sutadi juga mengungkapkan, bahwa jumlah peserta yang mengikuti seleksi tahun ini terdiri dari 90 orang Putra dan Putri 75 orang.
Ia menerangkan bahwa setelah tahap seleksi, nantinya akan dipilih tiga pasang peserta terbaik untuk mewakili Balikpapan ke tingkat provinsi.
Dari tiga pasang tersebut, satu pasang akan mengikuti seleksi tingkat nasional. Sedangkan dua pasang lainnya akan tetap bertugas di tingkat provinsi.
“Dari situ nanti ditentukan siapa yang ke nasional. Kalau satu pasang terpilih ke nasional, dua pasang lainnya tetap dipakai di provinsi,” ucap Sutadi.
Sementara itu, terkait tempat pelaksanaan tingkat nasional, Sutadi menyampaikan bahwa belum ada keputusan resmi apakah akan dilaksanakan di Ibu Kota Negara (IKN) atau tetap di Jakarta.
“Kita masih menunggu kebijakan dari BPIP dan Presiden,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sutadi menjelaskan ketika proses administrasi selesai, tahapan seleksi berikutnya yakni pemeriksaan kesehatan, pengukuran postur, tes samapta, serta psikotes yang dilakukan secara transparan.
“Setelah dinyatakan lolos, mereka akan menjalani masa karantina selama 14 hari untuk mendapatkan pelatihan seperti Peraturan Baris-Berbaris dan lainnya,” imbuhnya.
Peserta seleksi Paskibraka 2025 merupakan siswa-siswi yang berasal dari berbagai sekolah di seluruh wilayah Kota Balikpapan.
Setiap sekolah diminta untuk mengirimkan calon perwakilannya dengan terlebih dahulu melakukan pendaftaran melalui aplikasi khusus yang telah disiapkan oleh BPIP. Melalui aplikasi tersebut, para pendaftar harus membuat akun pribadi dan melengkapi seluruh dokumen persyaratan sebagai bagian dari proses seleksi. (*)