IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Balikpapan beberapa waktu lalu.

Adapun, dari RDP tersebut terungkap beberapa persoalan tentang pelayanan BPJS Kesehatan, seperti adanya keluhan pasien yang dipulangkan setelah menjalani perawatan selama tiga hari, padahal BPJS mengklaim mestinya pasien harus mendapat perawatan hingga pulih 100 persen.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Sufyan Jufri yang menyebutkan bahwa selain keluhan pasien tersebut, terdapat persoalan lainnya yakni terkait prosedur penanganan 144 jenis kesehatan yang biayanya ditanggung BPJS Kesehatan.

“Dalam RDP terakhir, BJPS mengklaim bahwa pelayanan sudah sesuai mekanisme yang belaku. Hanya saja, di lapangan justru banyak keluhan,” terang Sufyan saat ditemui media, Selasa (18/3/2025).

Sufyan menilai kondisi ini akibat minimnya langkah sosialisasi tentang prosedur pelayanan BPJS kepada masyarakat.

“Mestinya informasi ini bisa benar-benar sampai ke masyarakat. Supaya tidak ada kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait pelayanan BPJS Kesehatan,” tegasnya.

Karenanya, Sufyan menekankan pentingnya pihak BPJS memprioritaskan sosialisasi mengenai segala layanannya kepada masyarakat.

Pasalnya, dari penelusuran DPRD, banyak masyarakat yang belum memahami tentang mekanisme pelayanan kesehatan ini.

Selain itu, Upaya yang sama juga seharusnya dilakukan oleh pihak rumah sakit sebagai mitra BPJS Kesehatan.

Hal ini sekaligus untuk menghindari oknum Rumah Sakit yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memahami mengenai haknya sebagai pasien dan Rumah Sakit memahami tentang tanggung jawabnya dalam memberikan layanan kesehatan yang ditanggung oleh BPJS.

Namun demikian, jika di kemudian hari persoalan berulang, maka BPJS sudah seharusnya menindak tegas Rumah Sakit.

“Sosialisasi ini juga perlu dilakukan kepada rumah sakit. Sehingga jika ada yang membandel, BPJS tidak ragu untuk memutus kontrak rumah sakit,” tambahnya.

Sufyan mendorong agar langkah sosialisasi ini dilakukan secara masif dan berkesinambungan. Termasuk memanfaatkan peran media dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.

“Perkembangan sekarang kan sudah cukup maju, bisa saja BPJS memanfaatkan saluran-saluran digital melalui media untuk menyebarkan informasi tentang layanannya ke masyarakat,” Sarannya.

Pelayanan kesehatan menjadi perhatian penting bagi Komisi IV DPRD Balikpapan, mengingat hal ini memang menjadi misi prioritas pemerintah kota Balikpapan. Sehingga, DPRD menilai penting untuk mengawal proses ini demi memastikan masyarakat mendapat layanan kesehatan yang layak. (*)

Penulis: TJakra