IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN-Waspada! Modus penipuan mengatasnamakan PT Pegadaian kembali muncul.
Penipu memanfaatkan media sosial dan jejaring komunikasi seperti aplikasi WhatsApp maupun Telegram untuk menyebarkan informasi dan penawaran lelang palsu mengatasnamakan PT Pegadaian yang bisa merugikan masyarakat.
Adapun modus penipuannya yakni lelang online menawarkan barang elektronik, emas perhiasan dan logam mulia dengan harga yang sangat murah, bahkan jauh lebih murah dari harga pasaran.
Untuk menarik minat calon korban penipuan barang lelang yang ditawarkan divisualisasikan melalui foto maupun video.
Kemudian masyarakat yang tergiur akan diajak bertukar pesan melalui Direct Message di media sosial, hingga platform chat seperti WhatsApp dan Telegram.
Setelah itu korban diminta mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening penipu
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian Yudi Sadono mengimbau kepada masyarakat tidak mudah percaya dengan iming-iming barang lelang dengan harga murah dan segala bentuk modus lelang online mengatasnamakan PT Pegadaian sebagai upaya tipu daya pelaku penipuan.
“Sampai dengan saat ini, Pegadaian tidak memiliki program lelang yang dipromosikan melalui media sosial, apalagi dengan transaksi pembayaran secara virtual.
Lelang barang agunan hanya dilakukan di outlet dan bazar lelang terpadu yang digelar secara resmi oleh PT Pegadaian,” jelas Yudi dalam siaran pers yang disampaikan, Jumat (10/11/2023)
Yudi juga menyampaikan, adapun transaksi pembayaran angsuran, tabungan emas, dan jasa lainnya selain di outlet Pegadaian, dapat dilakukan melalui Agen Pegadaian dan aplikasi Pegadaian Digital.