Lurah Karang Rejo Budi teken MoU Aksi Perubahan Sampah Jadi Emas bersama Manager Nongadai PT Pegadaian cabang Rapak Mardianata (iknbisnis.com/yandri)

IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN-Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dukung aksi perubahan yang diinisiasi Lurah Karang Rejo Budi dalam mengatasi permasalahan sampah.

Hal itu disampaikan Camat Balikpapan Tengah Agung Budi Wibowo dalam kegiatan peluncuran Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Pengawasan (PKP) Angkatan II 2024, bertempat di Bank Sampah Permata Sehati RT 79 Kelurahan Karang Rejo, Selasa (30/7/2024).

Dalam sambutannya mewakili Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, Agung Budi Wibowo menyampaikan, sampah telah menjadi persoalan global yang semakin mendesak untuk diatasi, Kota Balikpapan juga tidak luput dari masalah tersebut.

“Timbunan sampah rumah tangga tiap hari semakin meningkat dan kondisi TPA (Tempat Pemrosesan Akhir, Red) Manggar yang semakin penuh juga menjadi ancaman serius bagi lingkungan hidup, khususnya bagi Kota Balikpapan,” ujarnya.

Karenanya, melalui aksi perubahan ini Pemkot Balikpapan turut berkomitmen untuk mengubah paradigma masyarakat tentang sampah.

“Sampah bukan lagi menjadi masalah, melainkan menjadi peluang untuk menciptakan nilai tambah, dengan mengelola sampah tidak hanya menjaga kebersihan lingkungan tapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Agung Budi Wibowo menuturkan, Bank Sampah Permata Sehati merupakan langkah nyata untuk mewujudkan Kota Balikpapan yang bersih berkelanjutan.

Tidak hanya sebagai tempat penampungan, juga memiliki fungsi sebagai pusat edukasi dan pemberdayaan masyarakat.

“Kerja sama dengan Pegadaian semakin memperkuat komitmen kami untuk menjadikan sampah sebagai sumber daya bernilai.

Melalui program ini masyarakat dapat menukarkan sampah yang dikumpulkan menjadi Tabungan Emas Pegadaian, ini bentuk apresiasi nyata bagi masyarakat yang berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, dia mengajak seluruh masyarakat turut serta dalam aksi perubahan ini dan menjadikan Kelurahan Karang Rejo sebagai contoh bagi kelurahan lain dalam hal pengelolaan sampah.

Sementara itu, Lurah Karang Rejo Budi mengatakan, aksi perubahan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat memilah sampah dan dapat dikonversi menjadi Tabungan Emas Pegadaian.

“Kami kerja sama dengan Pegadaian (agar sampah) menjadi emas.

Jadi barometernya kenapa emas, karena emak-emak sekarang melihat emas (bersemangat), jadi itulah tujuan kami dari aksi perubahan,” ucapnya.

Budi menjelaskan, warga yang terlibat dalam kepengurusan Bank Sampah di lingkungan RT 79 ini ada 25 pengurus yang aktif.

“Harapannya dari aksi ini dapat menekan volume sampah di Balikpapan, apalagi sebagai penyangga IKN (Ibu Kota Negara, Red), yang jelas warga pendatang itu banyak.

Sehingga, volume sampah turut meningkat, dengan adanya aksi perubahan ini diharapkan dapat menekan volume sampah di Kota Balikpapan,” imbuhnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama oleh Lurah Karang Rejo Budi bersama dengan Manager Nongadai PT Pegadaian Balikpapan cabang Rapak Mardianata. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi