
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menegaskan pentingnya peran Pengembang perumahan untuk membantu Pemerintah dalam mengatasi kemacetan yang kini mulai dirasakan di kota Balikpapan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Yusri menerangkan, salah satu solusi yang bisa diterapkan pengembang yakni dengan membuka akses jalan baru di kawasan perumahan, seperti yang telah dilakukan pengembang Grand City.
Langkah ini, lanjut Yusri sangat dibutuhkan guna memecah kemacetan dengan tersedianya jalan alternatif.
“Grand City sudah membuka akses jalan yang tembus ke Kilometer 8, ada juga yang tembus ke Polda. Mereka sudah membuat program jangka panjang untuk mengatasi kemacetan,” kata Yusri saat ditemui media, Kamis (6/2/2025).
Dia menekankan bahwa pembangunan jalan alternatif seperti yang dilakukan Grand City, seharusnya menjadi tanggung jawab setiap pengembang perumahan di Balikpapan.
Dengan demikian, Kepadatan lalu lintas di jalan utama dapat berkurang dan kemacetan bisa diminimalisir, jika tersedia jalan alternatif.
Lebih lanjut, Yusri juga menyampaikan bahwa ketentuan mengenai jalan alternatif telah diterapkan sejak lama. Namun, masih ada pengembang yang belum melaksanakan aturan tersebut.
“Sebenarnya, (aturan) itu sudah ada sejak dulu, tapi terkadang perumahan ini tidak taat,” ujarnya.
Yusri menyebut, banyak pengembang perumahan lebih berfokus pada pembangunan rumah daripada memastikan tersedianya akses jalan yang memadai.
Karenanya, dia mengingatkan agar Dinas terkait dapat lebih aktif dalam melakukan pengawasan serta sosialisasi kepada pengembang.