Akibatnya, masyarakat tidak mendapatkan jaminan keselamatan ketika menggunakan transportasi penyeberangan.

Kembali dia menambahkan, persoalan rendahnya pentarifan tidak hanya terjadi untuk transportasi penyeberangan saja, tetapi juga terjadi untuk transportasi penumpang laut ekonomi. Sejak tahun 2017 tidak pernah mengalami penyesuaian tarif.

“Angkutan penumpang laut swasta selama ini mengacu tarif PT Pelni. Sementara Pelni, walaupun tarifnya rendah, tapi mendapatkan subsidi PSO dari pemerintah. Tidak demikian dengan swasta yang semua pembiayaan baik investasi kapal maupun operasionalnya menggunakan biaya sendiri,” imbuhnya.

Pengusaha pun mendorong pemerintah untuk dapat memberikan insentif kepada dunia usaha bidang transportasi laut dan penyeberangan agar tetap eksis.

“Seperti pungutan PNBP dan pajak lainnya, seyogyanya juga diturunkan seperti halnya di negara lain yang terdiri banyak pulau, perpajakan untuk transportasi laut dan penyeberangan diberikan lebih rendah dibandingkan industri lainnya, mengingat fungsi strategisnya.

Juga terhadap permasalahan kekurangan dermaga beberapa lintas penyeberangan strategis, kami berharap pemerintah dapat melakukan percepatan pembangunannya sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal,” ulasnya.

Sementara untuk infrastruktur angkutan, laut alur pelayaran yang dangkal kerap menjadi permasalahan. Itu terjadi di beberapa pelabuhan di Kalimantan. Akibat sudah lama tidak dilakukan pengerukan.

Alur laut yang dangkal tentu berisiko terhadap keselamatan pelayaran dan juga menyebabkan biaya tinggi. (*)

Penulis: iknbisnis