IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Kobaran api melahap habis tempat hiburan malam (THM) Round Walker yang berlokasi di kawasan Balikpapan Permai (BP), Senin (1/9/2025) dini hari. Akibat Insiden tersebut, seorang karyawan yang tidak sempat menyelamatkan diri menjadi korban.

Seorang karyawan THM yang selamat, Nunu, menceritakan suasana mencekam ketika api mulai menjalar. Ia yang sedang bertugas di meja kasir sontak panik begitu mendengar teriakan dari arah dalam ruangan.

“Jam setengah lima subuh kami lihat api sudah muncul. Waktu buka pintu, api sudah besar di bagian atap. Saya langsung lari keluar bersama beberapa teman,” terangnya dengan nada bergetar.

Nunu awalnya mengira seluruh rekan kerjanya berhasil menyelamatkan diri. Namun kemudian diketahui ada satu orang yang masih terperangkap di dalam bangunan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Balikpapan, Usman Ali, membenarkan adanya korban jiwa dalam kejadian ini.

Laporan pertama, kata dia, diterima sekitar pukul 05.00 Wita, dan tim gabungan langsung digerakkan menuju lokasi.

“Kami mendapat informasi terjadi peristiwa kebakaran di salah satu tempat usaha hiburan malam yang berada di kawasan BP.

Dari laporan tersebut, ada satu korban yang tidak sempat keluar. Ketika petugas masuk untuk melakukan evakuasi, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” jelasnya.

Selama proses pemadaman berlangsung, hampir seluruh unit pemadam BPBD diturunkan, didukung personel TNI, Polri, serta relawan kebencanaan.

Namun upaya tersebut menghadapi tantangan besar lantaran bangunan hanya memiliki satu pintu keluar dan berdempetan dengan ruko lain.

“Bangunan ini berdempetan dengan ruko lain, sehingga kami harus membuka dua jalur untuk menjangkau titik api. Kondisi di dalam penuh barang mebel yang mudah terbakar, sehingga membuat api cepat membesar,” terangnya.

Setelah berupaya melakukan pemadaman selama hampir dua jam, api akhirnya dapat dikendalikan. Meski demikian, pendinginan terus dilakukan hingga pagi hari untuk mencegah kebakaran kembali muncul. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi