IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, mendorong agar pengelolaan videotron diserahkan kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses melalui skema penyertaan modal daerah.

Hal itu disampaikan Taufik, saat menyoroti terkait videotron yang dikelola secara terpisah oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelum akhirnya beralih ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Ia menilai, pola tersebut kurang efisien karena memicu pengeluaran rutin untuk pemeliharaan yang terus muncul di APBD murni maupun perubahan.

“Setiap tahun selalu muncul biaya pemeliharaan videotron di APBD murni maupun APBD perubahan. Padahal, di dalamnya bisa saja terjadi permainan kecil yang tidak terpantau dan tidak menghasilkan pendapatan bagi daerah. Seharusnya videotron ini bisa dikomersialkan agar menambah PAD,” ujarnya, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Balikpapan, Selasa (28/10/2025).

Taufik menerangkan, dengan menyerahkan pengelolaan ke Perumda Manuntung Sukses, peluang untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan jauh lebih tinggi. Videotron bisa disewakan kepada pihak swasta untuk iklan, sebagaimana sudah berhasil diterapkan di Kota Bogor, Surabaya, dan DKI Jakarta.

“Balikpapan ini pintu gerbang Ibu Kota Negara, wajah kota harus tertata. Kalau sistem periklanan digital ini berjalan baik, pajak iklan bisa meningkat signifikan.

Di Kota Bogor, pendapatan dari penyewaan videotron mencapai lebih dari Rp2 triliun per tahun karena sistemnya dihitung per detik, bukan pertahun seperti spanduk manual,” paparnya.

Langkah ini, lanjut Taufik, akan meringankan beban APBD karena biaya operasional seperti pemeliharaan, listrik, dan perawatan tidak lagi dibebankan pada masing-masing OPD.

“Kalau dikelola Perumda, setiap hari bisa diawasi dan ada angka pasti dalam setoran pajak. Pemerintah tidak perlu lagi memikirkan anggaran perawatan videotron, tinggal menerima hasilnya dalam bentuk pajak,” tambahnya.

Komisi II berharap, Pemerintah Kota Balikpapan segera merumuskan Peraturan Daerah (Perda) penyertaan modal yang mengintegrasikan pengelolaan videotron serta media luar ruang lainnya.

Selain mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi anggaran, inisiatif ini juga berpotensi menciptakan lapangan kerja bagi talenta muda di sektor teknologi informasi. (*)

Penulis: TJakra