
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Kegiatan dilaksanakan di Mahakam Ballroom Swissbell Hotel Balikpapan, Sabtu (13/7/2024).
Tampak hadir Komisioner KPU Balikpapan Makta, Muhammad Rizal dan Suhardy, Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Balikpapan Ahmadi Aziz, serta Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Disdukcapil) Balikpapan Eni Mardiana.
Muhammad Rizal menyampaikan, kegiatan ini merupakan awal dari koordinasi bersama dengan stakeholder atau lembaga lainnya dalam penentuan lokasi khusus, seperti pembentukan TPS di Lapas atau Rumah Tahanan (Rutan).
“Namun, kami coba rumuskan lagi apakah membutuhkan lokasi khusus di Rumah sakit dan juga di RDMP (Refinery Development Master Plan, Red), melihat konsentrasi dari pemilih (banyak) di sana, apakah nanti memenuhi syarat atau tidak,” kata Rizal saat ditemui di sela-sela kegiatan.
Adapun terkait pembentukan TPS di Rutan, Rizal menyebut perlu melihat data warga binaan jelang pencoblosan.
“Karena biasanya warga binaan atau Lapas itu keluar masuk, bisa jadi nanti kalau mendata saat ini tidak update sampai akhir masa penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap, Red), DPTb (Daftar Pemilih Tambahan, Red) dan DPK (Daftar Pemilih Khusus, Red),
Nah, jadi memang kami perlu berkoordinasi sejak awal dengan pihak-pihak terkait,” terangnya.
Menurutnya, gambaran terkait pembentukan TPS lokasi khusus masih seperti sebelumnya, yakni di Lapas dan Rutan, serta masih meninjau aturan-aturan perusahaan maupun aturan rumah sakit untuk kemungkinan dibuka atau ditetapkan dalam TPS lokasi khusus.
“Karena salah satu prinsip, yaitu inklusif dan terbuka ini menjadi pondasi kami dalam melangkah dan menetapkan kebijakan terkait, salah satunya adalah TPS lokasi khusus,” imbuhnya.
Rizal menuturkan, KPU Balikpapan memiliki target partisipasi pemilih dalam Pilkada baik gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota tahun 2024 sebesar 75 persen.
Sehingga, sejak Juni lalu KPU Balikpapan telah melakukan sosialisasi dan rakor dengan harapan dapat meningkatkan partisipasi pemilih.
“Pilkada ini adalah awal untuk menetapkan pilihan dan menetapkan masa depan Kota Balikpapan,” tutup Rizal. (*)