
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Kota Balikpapan terus menunjukkan konsistensinya dalam meraih penghargaan Adipura, sebuah penghargaan bergengsi bagi kota terbersih di Indonesia. Saat ini, Balikpapan kembali bersiap menghadapi proses penilaian Adipura tahun ini.
Berbagai langkah dilakukan oleh pemerintah daerah bersama masyarakat untuk menjaga kebersihan dan memperkuat pengelolaan lingkungan.
Upaya tersebut meliputi peningkatan kesadaran warga, penguatan kolaborasi antarinstansi, hingga penegakan aturan terkait pengelolaan sampah rumah tangga sesuai peraturan yang berlaku.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Muhammad Hamid mengimbau masyarakat agar lebih disiplin membuang sampah sesuai ketentuan yang berlaku. Imbauan tersebut disampaikan saat kegiatan reses di RT 58, Kelurahan Sepinggan Baru, Rabu (22/10/2025) malam.
Bang Midun sapaan akrab Muhammad Hamid menjelaskan bahwa pemerintah bersama DPRD telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.
Aturan ini mengatur tata cara serta waktu pembuangan sampah untuk menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan kota.
“Perda ini sudah jelas mengatur bahwa masyarakat tidak boleh membuang sampah sembarangan. Waktu pembuangan sampah juga sudah diatur, yaitu mulai pukul 18.00 hingga 06.00 Wita,” ujar Hamid.
Ia menambahkan, kepatuhan terhadap aturan tersebut bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan wujud dukungan terhadap pemerintah kota dalam mempertahankan predikat Balikpapan sebagai kota bersih.
“Kalau buang sampah sembarangan, ada sanksinya. Karena itu, saya mengimbau kepada seluruh warga, khususnya di RT 58, mari bersama-sama biasakan buang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditetapkan,” ucapnya.
Bang Midun juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga kebersihan lingkungan demi membantu pemerintah mempertahankan kembali Adipura Kencana.
Dengan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat, ia optimistis Balikpapan tidak hanya mampu mempertahankan penghargaan Adipura Kencana, tetapi juga semakin memperkuat citra sebagai kota yang bersih, hijau, dan berkelanjutan. (*)