
IKNBISNIS.COM, SAMARINDA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Samarinda mengadakan diskusi publik bertajuk “Peran Media Siber Samarinda untuk Mewujudkan Pilkada Damai di Kalimantan Timur”, yang berlangsung di Café Bagios Samarinda, Senin (21/10/2024).
Kegiatan ini menarik perhatian berbagai pemangku kepentingan, termasuk pejabat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pelaku industri media siber. Diskusi ini juga menjadi momentum pelantikan anggota baru SMSI Kota Samarinda periode 2024-2027.
Para peserta diskusi sepakat bahwa media siber memiliki peran penting dalam menjaga jalannya Pilkada di tengah maraknya penyebaran hoaks.
Dalam kegiatan tersebut para peserta berdiskusi, menganalisis, dan menegaskan komitmen untuk melawan misinformasi yang dapat mengganggu proses demokrasi.
Anggota Bawaslu Kalimantan Timur (Kaltim), Danny Bunga mengakui tantangan yang dihadapi. Menurutnya, informasi menyesatkan adalah musuh utama di setiap Pilkada.
“Media siber berperan penting dalam mendidik publik agar tidak terjebak hoaks, selain itu, media juga bertanggung jawab untuk mengawasi, terutama dalam mencegah politik uang,” ujarnya.
Wakapolresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto melihat peran media siber sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah, menurutnya, media siber mampu menyebarkan berita dengan cepat.
“Kecepatan penyebaran informasi bisa menjadi senjata melawan berita palsu yang dapat memicu eskalasi situasi. Kami, pihak kepolisian, sangat bergantung pada media dalam menjaga stabilitas selama Pilkada,” tegasnya.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, Ramaon D. Saragih menekankan pentingnya kolaborasi antara KPU dan SMSI untuk memastikan informasi yang disebar ke publik dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami berharap media menjadi mitra aktif kami dalam memastikan tidak ada disinformasi yang mengganggu proses Pilkada,
Pilkada yang damai hanya bisa tercapai dengan informasi yang benar dan kredibel,” kata Ramaon.
Direktur Media Kaltim, Agus menekankan pentingnya integritas dalam pemberitaan selama Pilkada, baginya netralitas adalah hal yang mutlak.
“Menjaga netralitas media adalah hal yang krusial, tidak boleh ada keberpihakan, media harus tetap objektif,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, yang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan media dalam menjaga ketertiban di ruang publik.
“Tantangan digital semakin besar, media punya tanggung jawab untuk mengarahkan opini publik dengan berita yang kredibel, sebab ini bukan hanya soal Pilkada, tapi juga menjaga keharmonisan masyarakat,” ujar Faisal. (*)