IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan semakin mantap dalam misi pemberantasan narkoba dan handphone ilegal, sebagai bentuk nyata dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Langkah ini diwujudkan melalui razia kamar hunian warga binaan yang melibatkan kekuatan gabungan dari berbagai instansi.

Dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Balikpapan, Edy Susetyo, operasi ini menggandeng petugas pemasyarakatan serta aparat penegak hukum (APH) lokal, termasuk TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK).

Adapun, pemeriksaan utama berfokus pada penyisiran blok-blok hunian, dengan melakukan pemeriksaan mendalam pada lima kamar yang diambil sebagai sampel dari setiap blok. Semua berjalan lancar, kondusif, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ketat.

Tim terpadu dari Lapas, TNI, Polri, dan BNNK berhasil memastikan tidak ada celah bagi barang terlarang untuk beredar di dalam lapas. Pendekatan inovatif ini tidak hanya rutin terjadwal, tapi juga sering digelar secara mendadak untuk efek kejutan maksimal.

“Kami kembali merazia kamar Warga Binaan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Razia ini terus kami galakkan baik secara terjadwal maupun mendadak, guna mencegah adanya barang barang terlarang seperti Handphone dan Narkoba,” tegas Edy Susetyo.

Lebih lanjut, Edy Susetyo pun turut menyampaikan rasa terima kasih atas kontribusi aktif APH. Menurutnya, kerjasama ini adalah sinergi yang luar biasa di mana rekan-rekan APH selalu hadir di setiap razia.

“Terima kasih atas bantuannya mewujudkan komitmen Lapas Kelas IIA Balikpapan bersih dari barang-barang terlarang,” imbuhnya.

Hasil razia kali ini tidak ditemukan narkoba maupun barang haram sejenisnya, namun, pihaknya menemukan beberapa benda tajam. Semua barang bukti langsung didata untuk dimusnahkan secara resmi. Menariknya, seluruh proses dilakukan dengan cara humanis, sehingga tidak mengganggu keamanan dan ketertiban (Kamtib) di lapas. (*)

Penulis: TJakra