
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Penataan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dinilai penting agar pertumbuhan ekonomi masyarakat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.
Hal ini disampaikan anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Suriani, saat melaksanakan reses masa sidang I tahun 2025 di Kelurahan Manggar, Rabu (22/10/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Balikpapan Timur Rudy Iskandar, Lurah Manggar Munir Achmad, dan perwakilan Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP) kota Balikpapan.
Dalam reses yang berlangsung, Suriani melihat minimnya pelaku usaha kecil yang telah terdata secara resmi. Ia mengatakan bahwa pemerintah perlu memperkuat pendataan, pembinaan, dan pendampingan agar pelaku UMKM dapat memperoleh akses permodalan, pelatihan, dan sertifikasi produk.
“Pemerintah perlu membantu mereka (UMKM) terkait legalitas dan fasilitas usaha, agar bisa naik kelas dan mandiri. Penataan UMKM juga penting supaya tampilan usaha lebih menarik dan tertib,” kata Suriani.
Selain itu, Suriani juga menekankan perlunya dukungan infrastruktur dan fasilitas dasar di kawasan ekonomi masyarakat, terutama di sekitar Stadion Batakan yang kini berkembang menjadi pusat aktivitas warga dan area berdagang.
“Kami ingin kawasan usaha ditata dengan baik, misalnya diberikan meja, seragam, atau tenda seragam agar tampak rapi. Selain menumbuhkan ekonomi warga, ini juga menjaga kota estetik,” tuturnya.
Lebih lanjut, Suriani juga menegaskan, seluruh kebijakan pembinaan UMKM perlu berlandaskan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, agar implementasinya memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat berjalan berkelanjutan.
“Kita berpegang pada regulasi yang sudah ada. Pemerintah tinggal memperkuat pelaksanaannya sehingga UMKM bisa terus bertumbuh,” imbuhnya.
Dengan adanya penataan yang terarah dan dukungan nyata dari pemerintah, Suriani berharap para pelaku UMKM di Balikpapan Timur, semakin berkembang, mandiri, serta menjadi motor penggerak perekonomian lokal yang berdaya saing. (*)