IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025-2029 sebagai panduan strategis pembangunan lima tahun ke depan.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan H Muhamimin dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan dengan agenda penyampaian nota penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang RPJMD tahun 2025-2029, Kamis (24/7/2025).

Muhaimin menerangkan bahwa dokumen tersebut menjadi tahap awal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dengan visi Balikpapan Nyaman untuk Semua 2045, meliputi Superhub Industri dan Jasa yang Maju serta Berkelanjutan dengan Semangat Madinatul Iman, serta mengusung tema “Penguatan fondasi transformasi: Balikpapan cerdas dan kolaboratif”.

“Dokumen ini disusun dengan mengacu pada undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, tata cara dan evaluasi penyusunan, pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

RPJMD ini didasarkan pada penyusunan evaluasi mendalam terhadap kondisi daerah selama periode sebelumnya,” terang Muhaimin.

Meski demikian, beberapa tantangan masih perlu diatasi, seperti tingkat pengangguran terbuka sebesar 6,22 persen, prevalensi stunting 19,3 persen, dan ketergantungan pada pendapatan transfer yang mencapai 70,10 persen.

“Kita patut bersyukur atas berbagai capaian positif. pertumbuhan ekonomi kota Balikpapan menunjukkan resiliensi yang kuat, dengan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) yang pulih secara signifikan pasca-pandemi,” ujarnya.

Muhaimin menyebut, Pemerintah Kota optimis dengan proyeksi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp1,30 triliun (2025) menjadi Rp2,28 triliun (2030), sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal.

“Peningkatan Pendapatan Asli Daerah ini mencerminkan upaya pemerintah kota dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah,” tambahnya.

Lebih jauh, ia juga menyampaikan, RPJMD 2025-2029 mengidentifikasi tujuh isu strategis, diantaranya:

  1. Pembangunan ekonomi inklusif dan berkelanjutan
  2. Penguatan SDM berdaya saing dan perlindungan sosial
  3. Pengelolaan lingkungan hidup dan ketahanan bencana
  4. Infrastruktur berkualitas dan penataan utilitas kota
  5. Pengembangan kota cerdas dan nyaman huni
  6. Tata kelola kolaboratif dan inovatif
  7. Sinergi sebagai mitra Ibu Kota Nusantara (IKN)

Visi “Balikpapan Kota Global Nyaman untuk Semua dalam Bingkai Madinatul Iman” akan diwujudkan melalui lima tahapan misi, dimulai dari pemantapan fondasi pembangunan di tahun 2026 hingga perwujudan kota global yang nyaman di tahun 2030.

RPJMD, lanjut Muhaimin, akan menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk penyusunan Renstra Perangkat Daerah dan RKPD.

Ia berharap DPRD dapat memberikan masukan strategis agar dokumen ini segera ditetapkan sebagai Perda, memastikan kesinambungan pembangunan serta optimalisasi sumber daya.

“Kami berkomitmen menjadikan RPJMD sebagai arahan utama pembangunan yang mampu menjawab tantangan lokal, nasional, dan global,” imbuhnya.

Dengan penetapan RPJMD, Balikpapan menegaskan langkahnya menuju kota berdaya saing yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat perannya sebagai mitra strategis IKN. (*)

Penulis: TJakra