Pemkot Balikpapan mengabadikan foto bersama perwakilan penerima bantuan usai penyaluran CPPD di Aula Kecamatan Balikpapan Timur. (iknbisnis.com/yandri)

IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) kepada penerima manfaat di Aula Kecamatan Balikpapan Timur, Senin (14/10/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Sementara Wali Kota Balikpapan Ahmad Muzakkir yang secara langsung menyerahkan secara simbolis bantuan CPPD kepada perwakilan masyarakat penerima manfaat.

Hadir pula Kepala DP3 Balikpapan Sri Wahjuningsih, Camat Balikpapan Timur Mustamin serta perwakilan para penerima CPPD dalam kegiatan tersebut.

Sri Wahjuningsih yang akrab disapa Yuyun menyampaikan, sebanyak 25 orang hadir dalam kegiatan hari ini sebagai perwakilan untuk menerima penyaluran CPPD secara seremonial yang diserahkan langsung oleh PJs Wali Kota Balikpapan.

Dia menjelaskan, program cadangan pangan ini merupakan potensi persediaan pangan yang dikelola Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengantisipasi terjadinya kerawanan pangan dan juga untuk mengantisipasi jika ada kedaruratan pangan.

Di Kota Balikpapan sendiri, lanjut Yuyun CPPD ada sekitar 60 ton lebih yang dititipkan ke Bulog, dikarenakan hanya Bulog yang memenuhi persyaratan untuk menitipkan CPPD.

“Alhamdulillah di tahun 2024 ini kami baru bisa menyalurkan 40 ton, karena saat itu mulai tahun 2020 meskipun kami sudah titipkan di Bulog, tetapi belum bisa disalurkan karena regulasinya belum terbentuk, yaitu belum ada Perda maupun Peraturan Wali Kota yang mengatur tentang penyaluran CPPD itu sendiri,” ujar Yuyun.

Sri Wahjuningsih.

Sehingga, tahun ini merupakan tahun perdana bagi Pemkot untuk menyalurkan CPPD.

Adapun, tujuan dari penyaluran CPPD ini untuk mengatasi kekurangan pangan yang ada di kota Balikpapan.

“Hari ini yang dihadirkan ada dua kategori, yang pertama masyarakat miskin yang berada pada wilayah yang terdeteksi data kami yakni daerah kerawanan pangan,

yang kedua adalah masyarakat yang mengalami bencana alam, yang mana saat itu pada bulan Agustus terjadi banjir, sehingga dimungkinkan terjadinya kerawanan pangan yang disebabkan bencana banjir itu,” urainya.

Yuyun menjelaskan, terkait Mekanisme penyaluran CPPD dapat melalui empat pintu, yakni pintu arahan Wali Kota Balikpapan, kemudian melalui pintu Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) jika terjadi gejolak harga, selanjutnya melalui pintu Kecamatan jika terjadi bencana alam di wilayahnya.

“Yang keempat melalui peta kerentanan dan kerawanan pangan yang setiap tahun dilakukan updating oleh Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Tahun ini, Penyaluran CPPD melalui Peta Kerentanan pangan dan usulan dari Camat.

Yuyun memaparkan, dari data sasaran untuk korban bencana di tingkat kota sendiri ada sebanyak 2.517 Kepala Keluarga (KK) dan yang masuk kategori Ketahanan dan Kerentanan pangan ada 1.483 KK dengan total keseluruhan sebanyak 4000 KK, terbagi di 28 Kelurahan yang terdata sebagai sasaran penerima CPPD di Kota Balikpapan.

“Nah yang dihadirkan pada hari ini untuk kepentingan seremonial saja, sehingga nantinya InsyaAllah pada tanggal 4-6 November akan dilanjutkan dengan proses penyaluran CPPD di luar dari 25 orang yang hadir hari ini nantinya,” ucap Yuyun.

Pada kesempatan itu, dia turut menerangkan alasan Penyaluran CPPD yang ditunda hingga bulan selanjutnya, dikarenakan ada SOP atau aturan dari Bulog terkait pemeliharaan cadangan pangan yang tidak memungkinkan untuk disalurkan dalam jumlah besar sebanyak 40 ton pada bulan ini, sehingga akan disalurkan pada bulan November 2024.

“Kenapa kok tidak disalurkan dalam waktu dekat ini, karena ada mekanisme SOP di Bulog, jadi di gudang Bulog itu ada treatment (perawatan, red) supaya beras yang disalurkan itu dalam kondisi yang aman dan layak untuk dikonsumsi,” pungkasnya. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi