IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan, Gasali memastikan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan gratis bagi masyarakat tetap aman meski terjadi pemangkasan anggaran di sektor kesehatan.

Ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah daerah tidak menyentuh program prioritas yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan.

“Program BPJS gratis tetap berjalan, tidak terdampak pemangkasan, yang dipangkas itu lebih ke program pembangunan fisik,” ujar Gasali saat dijumpai di gedung DPRD Balikpapan, Senin (1/12/2025).

Gasali menjelaskan bahwa anggaran untuk BPJS gratis di tahun mendatang masih berada di kisaran Rp95 miliar.

Menurutnya, angka tersebut tidak mengalami peningkatan meski jumlah peserta BPJS setiap tahun terus bertambah.

“Anggarannya kurang lebih Rp95 miliar. Tidak ada kenaikan, masih tetap. Justru kami mendorong Dinas Sosial untuk memperbarui data agar anggaran ini benar-benar tepat sasaran diperuntukkan kepada mereka yang berhak,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pembaruan data menjadi kunci agar bantuan iuran BPJS diberikan kepada warga yang benar-benar berhak.

Karena itu, Komisi IV DPRD Balikpapan meminta agar Dinas Sosial terus melakukan verifikasi dan sinkronisasi data dengan pemerintah pusat.

“Saat ini Dinas Sosial masih melakukan proses update data sebagai laporan mereka ke pusat,” jelasnya.

Gasali menuturkan, masyarakat Balikpapan yang selama ini menerima manfaat BPJS gratis tidak perlu khawatir, karena program tersebut tetap menjadi prioritas pemerintah daerah dan tidak terdampak kebijakan pemangkasan anggaran.

DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan program BPJS kesehatan gratis sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Gasali menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif akan terus diperkuat agar layanan kesehatan bagi warga kurang mampu tetap terjamin. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi