IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Balikpapan berhasil meringkus pelaku penipuan dengan modus menjanjikan korbannya menjadi Ikon di mal di Bogor Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Ricky R Sibarani menerangkan korban yang merupakan warga Balikpapan awalnya kenal dengan pelaku, kemudian korban ingin mendaftarkan anaknya modeling di tempat pelaku.
“Komunikasi berlanjut, walaupun tidak jadi mendaftar modeling, namun percakapan berlanjut. Jadi anak dari korban ditawarkan menjadi ikon di mal di Sentul Bogor,” kata Kompol Ricky saat rilis di Mako Polresta Balikpapan, Rabu (8/5/2024).
Pelaku berinisial AN (26) melancarkan aksinya Jumat, 2 Juni 2023 di restoran kawasan Balikpapan Superblock (BSB) dengan cara membujuk korban agar foto anak korban dijadikan ikon di mal di Bogor, sehingga korban mengirim sejumlah dana ke rekening atas nama pelaku.
Namun hingga waktu yang dijanjikan foto anak korban tidak dijadikan ikon.
Merasa dirugikan akibat ditipu oleh pelaku, korban melaporkan dengan melampirkan barang bukti berupa rekening koran milik korban, bukti transfer, serta tangkapan layar percakapan antara korban dengan pelaku.
Pelaku AN memiliki sanggar tari ataupun jasa sewa MC dan jasa seni lainnya.
“Jika dilihat sosial media milik pelaku, tersangka juga aktif dalam beberapa kegiatan seperti acara televisi, seni modern, dance modern ataupun acara seni tradisional,” ungkapnya.
Adapun, kerugian yang dialami korban senilai kurang lebih Rp70 juta dengan melakukan transfer ke rekening pelaku sebanyak tiga kali.