Anggota Komisi III DPRD, Wahyullah Bandung.

IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dukungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terkait pengelolaan sampah di tingkat hulu sangat penting guna mendorong keterlibatan aktif masyarakat agar mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyullah Bandung yang menilai pentingnya pemberian insentif kepada Bank Sampah Unit (BSU) sebagai stimulus agar masyarakat lebih aktif dalam mengelola sampah.

Ia mengatakan, hal itu dapat menjadi pemantik semangat warga untuk membentuk dan mengembangkan Bank Sampah Unit secara mandiri.

“Kalau setiap RT membuat Bank Sampah Unit, kemudian diberikan insentif, pasti seluruh masyarakat Balikpapan akan berusaha membuat bank sampah unit. Jadi, warga ikut aktif terlibat mengelola, sehingga sampah seperti plastik-plastik ini tidak perlu ke TPA dan yang tersisa hanya residu,” Kata Wahyullah saat diwawancarai media, Sabtu (17/1/2026).

Ia menambahkan, jika residu yang masuk ke TPA hanya sekitar 30 persen dari total timbunan sampah, hal tersebut menjadi capaian yang sangat luar biasa bagi kota Beriman.

Saat ini, terdapat sekitar 210 Bank Sampah di Balikpapan. Namun, dari jumlah tersebut, baru sekitar separuh yang benar-benar aktif dalam menjalankan fungsi pengelolaan sampah secara optimal.

Padahal, pengelolaan sampah yang dimulai sejak dari hulu diyakini mampu menekan beban TPA secara signifikan dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan lingkungan.

Sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Balikpapan kini dihuni oleh lebih dari 760 ribu jiwa. Seiring dengan pertumbuhan penduduk tersebut, volume sampah yang dikirim ke TPA setiap harinya mencapai sekitar 550 ton, sehingga diperlukan langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan beban pengelolaan sampah di masa mendatang.

Kondisi ini, menurut Wahyullah, menuntut adanya kebijakan yang lebih progresif dan kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat, khususnya dalam memperkuat peran Bank Sampah sebagai ujung tombak pengelolaan sampah berbasis lingkungan.

“Pemerintah memiliki peran aktif sebenarnya, bukan menjadi pemain tapi menjadi regulator. Apa yang bisa dilakukan? bisa saja dengan membentuk UPTD, jadi seperti perusahaan daerah tapi dia yang kelola. Karena sampah ini kalau dikelola dengan baik bisa menjadi salah satu sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah, red),” ujarnya.

Lebih lanjut, Wahyullah kembali menekankan pentingnya dukungan kepada Bank Sampah Unit dengan memberikan insentif dan kepastian dalam pengambilan sampah di setiap bank sampah unit.

Ia menyebut, pengelolaan sampah sangat membutuhkan keseriusan dari semua pihak, terutama pemerintah. Menurutnya, upaya mengelola sampah harus dibarengi dengan kebijakan yang memberi kepastian bagi Bank Sampah Unit agar dapat bertahan dan berkembang.

Wahyullah mengungkapkan, selama ini persoalan utama yang banyak dikeluhkan pengelola Bank Sampah Unit adalah tidak adanya kepastian pengambilan sampah.

“Masalah yang terjadi adalah ketika bank sampah unit itu dibuat, ternyata tidak ada yang menjemput. Padahal, ibu-ibunya sudah antusias mengumpulkan sampah. Tapi begitu tiba waktunya tidak ada yang menjemput,” tuturnya.

Secara mekanisme, kewajiban penjemputan seharusnya berada di Bank Sampah Induk.

Namun, kondisi tersebut dinilai belum berjalan optimal dan membutuhkan intervensi pemerintah, baik dalam bentuk subsidi atau lainnya.

Wahyullah menuturkan, persoalan ini telah menjadi bahan evaluasi sejak tahun lalu.

Pihaknya telah melakukan sosialisasi dan pendataan untuk mencari akar masalah pengelolaan bank sampah di tingkat unit. Dari hasil tersebut, ketidakpastian pengambilan sampah menjadi faktor utama yang membuat banyak bank sampah tidak aktif.

Karenanya, dukungan pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dinilai sangat penting untuk memastikan keberlangsungan Bank Sampah Unit, terutama dalam hal operasional dan kepastian pengangkutan sampah.

“Bagaimana mereka bisa bertahan kalau tidak ada kepastian? Jadi peran dari DLH dalam hal ini sangat penting,” imbuhnya.

Dengan penguatan peran pemerintah, kepastian operasional, serta dukungan insentif, pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Balikpapan diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan, sehingga dapat mengurangi tekanan terhadap TPA di masa mendatang. (*)