
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Balikpapan, Edy Gunawan menyambut positif aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan serikat buruh dalam audiensi yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan pada Kamis (1/5/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Buruh atau May Day.
Dalam pertemuan tersebut, salah satu poin yang disuarakan adalah pentingnya regulasi daerah terkait perlindungan penyandang disabilitas di Kota Balikpapan.
Edy Gunawan menegaskan bahwa Dinsos Balikpapan mendukung penuh inisiatif tersebut.
“Kami menyambut baik sekali apa yang disampaikan teman-teman dari serikat buruh. Salah satunya Balikpapan itu harus ada payung hukum tentang peraturan daerah disabilitas,” ujarnya saat ditemui disela-sela kegiatan.
Edy mengungkapkan, jumlah penyandang disabilitas di kota Balikpapan terus meningkat. Jika sebelumnya tercatat sebanyak 1.500 orang, kini jumlahnya mendekati 2.500 orang dengan berbagai kategori.
“Jumlah disabilitas saat ini mencapai 2.352 orang, terdiri dari tuna netra sebanyak 158 orang, tuna rungu 325 orang, disabilitas fisik 610 orang.
Kemudian, ada disabilitas berat, disabilitas intelektual 107 orang, tuna grahita 379 orang, autis 410 anak, disabilitas mental 107 orang, serta down syndrome sebanyak 77 orang dan lainnya,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, termasuk akses terhadap lapangan pekerjaan.
Edy mengatakan bahwa Dinsos Balikpapan telah melaksanakan berbagai pelatihan keterampilan yang bertujuan untuk mempersiapkan penyandang disabilitas agar siap bekerja.
“Kami juga sudah melaksanakan kegiatan tersebut dan juga menyiapkan untuk siap latih dan siap kerja, ada kurang lebih 100 kami siapkan tinggal melibatkan CSR atau perusahaan,
Seperti tahun lalu, ada pelatihan barista, pelatihan pembuatan roti, pelatihan pembuatan pertukangan, pelatihan elektronik. ya, pelatihan menyesuaikan dengan kondisi disabilitas sendiri,” tuturnya.
Selain itu, Edy turut berharap agar rancangan Perda Disabilitas bisa segera diajukan dan dibahas bersama Komisi IV DPRD Balikpapan dengan melibatkan akademisi dan para pemangku kepentingan. Sehingga, perlindungan terhadap hak-hak kaum disabilitas bisa terjamin.
Lebih lanjut, Ia juga menyampaikan bahwa inisiatif ini sejalan dengan visi Balikpapan sebagai kota yang ramah bagi semua warganya, termasuk anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas.
“Kota Balikpapan ‘kan menuju kota ramah segalanya. Ramah anak, ramah lansia dan ramah untuk warga kota Balikpapan. Jadi, kalau sudah ada payung hukumnya itu bisa berjalan sama-sama.
Apalagi, hari ini peringatan Hari Buruh Internasional. Jadi, masukan-masukan itu sangat bagus untuk membawa Kota Balikpapan menuju kota yang semakin layak dan nyaman.” Pungkasnya. (*)