
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Ramai di media sosial menunjukkan sebuah mobil dinas berpelat merah yang diduga digunakan sebagai transportasi online. Dalam video yang beredar, tampak seorang pria mengemudikan mobil tersebut, serta mengaku sedang mengantar penumpang melalui aplikasi ojek online.
Menanggapi video tersebut, Lurah Prapatan, Reza Dipa Pradeka memberikan penjelasan. Ia menyebut insiden itu terjadi pada Kamis (10/4/2025) dini hari.
Reza mengungkapkan bahwa mobil dinas kelurahan dipakai tanpa izin oleh Rendi, yakni petugas keamanan malam kantor kelurahan untuk menjemput anggota keluarganya di Pelabuhan Semayang.
“Dia tidak izin menggunakan mobil (Dinas) itu. Alasannya karena sudah larut malam dan ingin menjemput keluarganya. Saat itulah kejadian di video itu terjadi,” kata Reza, Jumat (18/4/2025).
Dalam video yang beredar, seorang warga mempertanyakan apakah mobil tersebut sedang digunakan untuk layanan Maxim. Rendi secara spontan menjawab “iya”, sehingga memicu spekulasi bahwa mobil dinas dijadikan taksi online.
Namun, Reza meluruskan bahwa Rendi memang tercatat sebagai pengemudi ojek online, tetapi hanya terdaftar untuk kendaraan roda dua, dan bukan mobil.
“Saat diperiksa, dia (Rendi) tidak memiliki akun Maxim mobil, hanya motor. Kami sudah cek aplikasi serta rekaman CCTV dan tidak ditemukan aktivitas membawa penumpang menggunakan mobil dinas,” papar Reza.
Sebagai tindak lanjut atas kejadian tersebut, kelurahan telah menjatuhkan sanksi berupa peringatan dan teguran kepada Rendi terkait penggunaan kendaraan dinas tanpa izin.
Lebih lanjut, Reza menerangkan bahwa selama menjabat menjadi Lurah, mobil Dinas selalu terparkir di kantor dan tidak pernah dibawa pulang.
“Ini kejadian pertama dalam hampir empat tahun. Selama saya menjabat, mobil dinas selalu saya parkir di kantor dan tidak pernah saya bawa pulang,” tuturnya.
Reza meminta agar masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari potongan video yang tidak menunjukkan keseluruhan kejadian. Sehingga, informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. (*)