Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah.

IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Upaya mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga terus digaungkan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Selatan, Laisa Hamisah.

Legislator dari Fraksi PKS ini mendorong agar dilakukan percepatan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik yang masih gelap dan rawan tindak kriminalitas.

“Ada banyak RT yang saat ini masih kekurangan penerangan. Jadi saya masukkan usulan tersebut untuk tiga kelurahan, diantaranya kelurahan Sepinggan Raya, Sepinggan Baru, dan Sepinggan Induk,” kata Laisa kepada media, Senin (10/11/2025).

Sebagai anggota Komisi III yang membidangi Pembangunan, Lingkungan Hidup dan Perhubungan, Laisa memastikan agar distribusi lampu jalan akan dilakukan secara merata, sehingga manfaatnya bisa dirasakan hingga ke tingkat RT.

“Paling tidak di setiap RT itu terdapat tiga titik PJU. Contohnya di lingkungan RT 29 Sepinggan Raya itu banyak yang belum punya penerangan sama sekali,” tuturnya.

Lebih lanjut, Laisa mengatakan bahwa sebagian besar pengadaan PJU tahun ini sudah terealisasi melalui program pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.

Meski demikian, perjuangan untuk melengkapi titik-titik gelap akan terus dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya.

“Saya akan perjuangkan kembali di tahun depan, khususnya untuk kawasan yang rawan dan gelap,” imbuh Laisa.

Selain di area pemukiman, Laisa juga menyoroti Jalan Mukmin Faisal, jalur tembus menuju Kilometer (Km) 8 Balikpapan Utara hingga ke Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur.

Ia menuturkan, ruas jalan tersebut kerap menjadi tempat berkumpul para remaja pada malam hari, sehingga berpotensi menimbulkan perilaku yang tidak semestinya.

“Kami sudah usulkan ke dinas terkait supaya segera dipasang PJU, karena daerah itu memang gelap sekali,” ujarnya.

Dengan adanya penerangan yang memadai, Laisa berharap tingkat keamanan dan kenyamanan masyarakat Balikpapan Selatan dapat meningkat signifikan, sekaligus mendukung aktivitas warga di malam hari agar berjalan lebih aman dan produktif.

Laisa menegaskan, keberadaan PJU bukan hanya soal penerangan fisik, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan berdaya bagi seluruh warga. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi