IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan secara resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (9/1/2025) malam.

Dalam rapat yang berlangsung, Ketua KPU Kota Balikpapan,Prakoso Yudo Lelono, memimpin rapat pleno dan turut dihadiri seluruh komisioner KPU Balikpapan, diantaranya Suhardy, Farida Asmauanna, Muhammad Rizal dan Makta.

Tampak hadir pula, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan, perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, partai pengusung, serta badan adhoc, baik PPK dan PPS se-kota Balikpapan.

Dalam sambutannya, Prakoso Yudho Lelono yang lebih akrab disapa Yudho membacakan surat keputusan KPU Kota Balikpapan Nomor 441 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Wali kota dan Wakil Wali kota Balikpapan yang terlampir dalam Berita Acara Nomor 6/T02.7-BA/6471/2025.

“Berdasarkan hal tersebut, KPU menetapkan pasangan calon Wali kota dan Wakil Wali kota Balikpapan Nomor Urut satu, yakni Rahmad Mas’ud SE dan Ir Bagus Susetyo sebagai pasangan calon terpilih untuk periode 2025-2030 dengan perolehan suara sebanyak 59,27 persen suara sah,” Ujar Yudho.

Melalui penetapan tersebut, pasangan Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo akan melanjutkan tahapan berikutnya, yakni pelantikan resmi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan.

Pada kesempatan itu, Yudho juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara pemilu, mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan, termasuk PPK, PPS, KPPS, serta relawan yang telah bekerja tanpa kenal lelah selama proses pemilu berlangsung.

Penulis: TJakra