IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan jalankan penghitungan ulang surat suara DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltim, yang dipusatkan di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Rabu (26/6/2024).
Khusus hitung ulang surat suara DPR RI di Balikpapan, berasal dari 25 tempat pemungutan suara (TPS).
Ketua KPU Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, menyampaikan bahwa hitung ulang surat suara DPR RI di Balikpapan diawali dengan prosesi pemindahan kotak surat suara dari gudang KPU ke Hotel Grand Senyiur, Selasa (25/6/2024) malam.
Dalam proses tersebut, hadir Bawaslu, perwakilan partai politik, serta Kapolresta Balikpapan KBP Anton Firmanto.
“Prosesi pemindahan kotak surat suara semalam berjalan dengan tertib dan aman,” ujar Yudho saat ditemui sebelum penghitungan ulang dimulai.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Komisioner KPU Kota Balikpapan, yaitu Muhammad Rizal, Farida Asmauanna, Suhardi dan Makta.
Yudho berharap penghitungan ulang berjalan dengan lancar, aman, dan tertib.
“Berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Yudho juga menambahkan bahwa KPU Kota Balikpapan telah bekerja sama dan berkomunikasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat keamanan dan partai politik, untuk menjamin kelancaran proses penghitungan ulang ini hingga 28 Juni 2024 mendatang.
“Kami juga telah melakukan simulasi dan pelatihan untuk para petugas yang akan terlibat, sehingga mereka siap menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi,” tambah Yudho. (*)