Pelaksanaan RDPU Komisi III DPRD Balikpapan dengan Pihak pengembang Daun Village dan perwakilan masyarakat. (Foto : Humpro DPRD Balikpapan)

IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pihak Pengembang Perumahan Daun Village dan perwakilan masyarakat perumahan Griya Permata Asri (GPA) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Senin (24/2/2025).

Adapun, Rapat ini digelar untuk menindaklanjuti keluhan warga yang terdampak banjir akibat di kawasan tersebut.

Pada pertemuan yang berlangsung, Komisi III DPRD Kota Balikpapan meminta klarifikasi dari pihak developer mengenai langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan serta solusi konkret untuk mengatasi permasalahan ini.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan H Yusri, mengungkapkan bahwa dalam RDPU ini, pihak Daun Village menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Sementara itu, pihak pengembang GPA tidak hadir dalam pertemuan, sehingga dinilai kurang kooperatif karena tidak memenuhi undangan yang telah diberikan.

“Hasil RDP hari ini, yang pertama adalah sudah ada itikad baik dari Daun Village, bukan dari GPA.

GPA hari ini tidak hadir, benar-benar tidak kooperatif karena tidak mau memenuhi undangan kami,” ujar Yusri kepada media saat ditemui usai Rapat.

Dia menjelaskan bahwa Daun Village telah menunjukkan upaya yang baik untuk mengatasi permasalahan yang dikeluhkan warga.

Sebelumnya, warga menuding bahwa pihak Daun Village menutup saluran air, tetapi setelah ditelusuri, diketahui bahwa Daun Village sebenarnya sedang melakukan pengembangan dan menimbun lahan mereka sendiri.

“Sebelumnya alasan dari warga ini kan ditutup saluran air oleh daun Village, tapi sebenarnya tidak, karena mereka memang mau melakukan pengembangan dan menimbun itu di lokasi mereka sendiri.

Tetapi dengan itikad baik, mereka membuat semacam drainase atau bozem untuk mengalirkan airnya secara langsung ke bawah,” terang Yusri.

Lebih lanjut Yusri menambahkan, Komisi III DPRD Balikpapan akan mendorong agar pihak pengembang GPA segera merelokasi warga yang terdampak banjir ke tempat yang tidak jauh dari lokasi awal. Tercatat, sekitar 21 rumah terdampak langsung oleh genangan air.

Komisi III DPRD Balikpapan berharap agar seluruh pihak terkait, termasuk pengembang GPA, dapat berpartisipasi dalam mencari solusi terbaik, sehingga permasalahan banjir yang berdampak langsung pada masyarakat dapat segera terselesaikan. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi