
Rupanya itu bukan satu-satunya tantangan. Seperti diketahui Kaltim sebagai wilayah yang terus berkembang bahkan telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) yang baru. Nasib armada penyeberangan pun menjadi kian menantang. Pasalnya, pembangunan infrastruktur jalan akan gencar, pun begitu untuk pembangunan jembatan. Walhasil, angkutan penyeberangan bukan lagi satu-satunya sarana. Terkait itu, Khoiri tidak menampiknya.
“Angkutan sungai, danau dan penyeberangan secara massal menjadi infrastruktur terpenting dan tidak tergantikan maka kami harus menjadi penopang pengembangan IKN di Kaltim.
Nah yang namanya pasar terus berkembang. Yang namanya kebutuhan selalu meningkat. Kalau perekonomian sudah tumbuh pesat, angkutan massal penyeberangan tidak saja melayani perpindahan ke suatu tempat tapi juga melayani kebutuhan masyarakat yang ingin menikmati keindahan alam dan menjadi penunjang pariwisata,” gebunya.
Masih dalam rangka mewujudkan iklim usaha yang sehat, Gapasdap juga mendesak Pemerintah RI melakukan penyesuaian tarif. Tak main-main, Gapasdap bahkan akan melakukan somasi terhadap Keputusan Menteri Perhubungan KM 184 tahun 2022 tentang kenaikan tarif angkutan penyebrangan sebesar 11 persen. Itu karena volume kenaikan tersebut dianggap tidak sesuai dengan perhitungan pengusaha.
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan sebelumnya, dia mengatakan, kenaikan tarif 11 persen per 1 Oktober 2022, dinilai jauh dari harapan bila dibandingkan dengan jumlah yang diterima oleh perusahaan angkutan penyeberangan.