IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPDRD) yang dilaksanakan di kantor Komisi II DPRD Balikpapan, Senin (18/11/2024).
Dalam RDP yang berlangsung, salah satu pembahasan yang dilakukan mengenai perubahan nama dari BPPDRD.
Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan Fauzi Adi Firmansyah mengatakan, nantinya BPPDRD akan berubah nama menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Namun demikian, fungsi BPPDRD atau Bapenda nantinya tidak ada yang berubah dan tetap berlaku sama seperti sebelumnya.
“BPPDRD akan berubah namanya menjadi Bapenda, saat ini perubahan tersebut tengah dibahas oleh Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah, red) DPRD Balikpapan,” ujar Adi sapaan akrabnya.
Adapun, lanjut Adi terkait pengesahan pergantian nama BPPDRD menjadi Bapenda akan diinformasikan lebih lanjut kedepannya.
Lebih lanjut dia menerangkan, Komisi II dalam RDP yang berlangsung lebih berfokus pada pencapaian Pajak untuk Penghasilan Asli Daerah (PAD) kota Balikpapan.
“Intinya kami tidak berfokus pada perubahan namanya, tapi kami berfokus pada pajak yang selama ini belum tercapai,
Itu sedang kami gali melalui data-data yang nanti diberikan BPPDRD,” tuturnya.
Namun demikian, kolaborasi dan sinergi yang erat antara Komisi II dengan BPPDRD atau Bapenda menjadi sangat penting, agar tercipta transparansi dari kedua pihak.
“Kami harus sebisa mungkin terbuka karena BPPDRD berperan sebagai lembaga yang mencari pendapatan.