IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN-Pakar Kebijakan Publik, Bambang Haryo menilai polusi udara di Jakarta dengan indeks kualitas udara (AQI) mencapai di atas 170, dinilai parah sehingga udara di Ibu Kota Jakarta tidak layak untuk saat ini.
Melalui siaran pers yang disampaikan, Minggu (20/8/2023), anggota DPR RI 2014-2019 menyayangkan banyak pihak yang berkomentar tidak berdasarkan kajian dan analisa yang benar dan akurat.
Bahkan cenderung menyalahkan polusi kendaraan bermotor baik pribadi maupun publik.
Sehingga muncul wacana kebijakan 4 in 1, juga uji emisi gas buang akan diperketat. Bahkan muncul wacana mendorong ekosistem kendaraan listrik.
Kebijakan panik dan sporadis muncul dari pimpinan daerah yang mewacanakan perizinan bangunan akan diperketat terutama High Rise Building.
Juga menginstruksikan warganya untuk menggunakan sepeda sebagai transportasi sehari-hari saat kondisi udara yang tidak layak seperti sekarang.
Muncul juga kebijakan kendaraan 2.400 cc menggunakan pertamax turbo.
“Harusnya diamati, Agustus musim kemarau panjang, ada jutaan hektare hutan di Kalimantan, Sumatera bahkan di Jawa Barat yang mengalami kekeringan dan akhirnya (rentan) terbakar yang mengakibatkan asap pekat. Bahkan sempat menganggu penerbangan,” kata Bambang Haryo melalui rilis resminya kepada media.
Mantan Ketua Komite Tetap Utilitas Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Infrastruktur tersebut, kondisi itu ditambah dengan arah angin yang berhembus dari barat ke timur dan mengarah juga ke selatan.
Hingga akhirnya asap akibat kebakaran hutan juga memenuhi wilayah Jabotabek dan kota pesisir utara Pulau Jawa.