
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) mengindikasikan harga properti residensial untuk pasar primer di Kota Balikpapan pada triwulan II-2025 mengalami perlambatan.
Hal ini tercermin dari melambatnya pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) Balikpapan pada triwulan II-2025 sebesar 0,96 persen (yoy). Angka tersebut lebih rendah dibandingkan pertumbuhan IHPR pada triwulan I-2025 yakni sebesar 1,31 persen (yoy).
Kepala Perwakilan BI Balikpapan, Robi Ariadi menjelaskan bahwa Perlambatan IHPR tersebut terutama disebabkan oleh melambatnya pertumbuhan harga tipe rumah menengah (36m2< luas bangunan <=70m2) dan harga tipe rumah kecil (Luas Bangunan lebih kecil atau sama dengan 36m2).
“Masing-masing tumbuh sebesar 0,42 persen (yoy) dan 0,38 persen (yoy), atau lebih rendah dibanding triwulan I-2025 yang tumbuh masing-masing sebesar 1,00 persen (yoy) dan 1,59 persen (yoy).
Perlambatan tersebut sejalan dengan penurunan nilai penjualan properti residensial sebesar 11 persen pada triwulan II-2025 dibandingkan triwulan sebelumnya,” terang Robi melalui siaran pers, Kamis (28/8/2025).
Kondisi ini, kata dia, tidak terlepas oleh pengaruh penyesuaian demand properti di Balikpapan yang cenderung kembali ke pola normal, setelah sebelumnya mengalami kenaikan permintaan dan peningkatan harga cukup signifikan yang didorong oleh akselerasi aktivitas kegiatan konstruksi yang masif dan ekspektasi operasionalisasi IKN pada tahun 2024.
Mencermati kondisi tersebut, sejumlah developer menempuh strategi dengan memprioritaskan penjualannya pada rumah tipe menengah dan tipe kecil, untuk mendorong peningkatan nilai penjualan. Hal ini sejalan dengan melambatnya harga pada kedua tipe tersebut.
Lebih lanjut, Robi menerangkan, penurunan nilai penjualan properti residensial pada triwulan II-2025, juga sejalan dengan melambatnya pertumbuhan KPR di Balikpapan pada periode yang sama, tercatat tumbuh sebesar 7,14 persen (yoy). Ini lebih rendah dibanding pertumbuhan triwulan I-2025 yang sebesar 9,01 persen (yoy).
Sementara itu, perkembangan harga rumah tipe besar dengan luas bangunan lebih dari 70m2 terus menunjukkan peningkatan pada triwulan II-2025, yakni sebesar 2,07 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya yang sebesar 1,34 persen.
Namun demikian, nilai penjualan rumah tipe besar justru mengalami penurunan pada triwulan II-2025 sebesar 25 persen, dibandingkan triwulan sebelumnya. Melemahnya permintaan menjadi penyebab penurunan tersebut.
Dari sisi pangsa penjualan, berbeda dengan periode triwulan sebelumnya yang lebih banyak terjual unit rumah tipe kecil. Pada triwulan II-2025, rumah tipe menengah menjadi tipe yang yang paling banyak terjual.
“Hal ini menunjukkan permintaan masyarakat yang meningkat untuk rumah tipe menengah, dan juga faktor adanya beberapa cluster tipe rumah menengah baru yang dipasarkan pada periode laporan, sehingga menarik konsumen untuk melakukan pembelian unit,” tuturnya.
Dari aspek sumber pembiayaan, penjualan residensial primer di Balikpapan pada triwulan II-2025 mayoritas diperoleh dari proses KPR sebesar 89 persen. Sementara 8 persen penjualan lainnya melalui skema cash bertahap, serta cash keras 3 persen.
Persentase rumah yang terjual dengan skema KPR tersebut lebih tinggi dibanding periode triwulan sebelumnya yang sebesar 84 persen.
Robi menegaskan bahwa Bank Indonesia akan terus memperkuat implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan.
Secara sektoral, insentif KLM disalurkan kepada sektor-sektor prioritas yakni Pertanian, Real Estate, Perumahan Rakyat, Konstruksi, Perdagangan dan Manufaktur, Transportasi, Pergudangan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta UMKM, Ultra Mikro, dan Hijau.
“Ke depan, kebijakan KLM akan terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan melalui optimalisasi insentif pada sektor yang berkontribusi tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, serta selaras dengan program-program Asta Cita Pemerintah, termasuk real estate.” Imbuh Robi. (*)