Balikpapan – Selain fokus pada distribusi seragam, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan tengah menyiapkan langkah strategis untuk mengatasi ketimpangan akses pendidikan, terutama di jenjang Sekolah Menegah Pertama (SMP).

Kepala Disdikbud Irfan Taufik mengakui bahwa persebaran sekolah di kota tersebut belum merata, yang berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat, khususnya terkait sistem rayon.

Menanggapi hal itu, Irfan menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi komprehensif, termasuk peninjauan ulang zonasi atau rayon, pada tahun depan. Ia mengakui bahwa kondisi geografis dan keterbatasan jumlah sekolah membuat penerapan rayon menjadi rumit. Contohnya beberapa kelurahan seperti Batu Ampar dan Sepinggan Baru tidak memiliki sekolah menengah pertama negeri.

“Kalau jauh tidaknya itu agak sulit, karena sekolah kita belum merata. Ada kelurahan yang tidak ada sekolahnya. Kita akan lakukan perbaikan-perbaikan agar tidak menjadi polemik,” jelasnya, Rabu (15/7/2026).

Untuk mengatasi keterbatasan ini, Pemerintah Kota Balikpapan menggencarkan program kerja sama dengan sekolah swasta. Tahun ini, jumlah sekolah swasta mitra bertambah dari 13 menjadi 15 sekolah. Program ini dinilai sangat efektif dan efisien.

Irfan memaparkan, daripada membangun gedung SMP baru yang memakan biaya hingga Rp 20-25 miliar, pihaknya hanya mengeluarkan anggaran sekitar Rp 3,4 miliar untuk membayar SPP dan uang pangkal siswa yang bersekolah di swasta. Hingga saat ini, program tersebut telah menampung ribuan siswa di 15 sekolah swasta yang telah diverifikasi kesiapan infrastruktur dan kualitas tenaga pengajarnya.

“Kami cek kesiapan konstruktif, sumber daya manusia, guru-gurunya linear atau tidak. Langkah ini sebagai upaya memitigasi persoalan,” tegasnya.

Sementara itu, terkait infrastruktur fisik sekolah, Disdikbud mengaku telah bersurat ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk perbaikan akses jalan, terutama di kawasan Balikpapan Timur.

Irfan meminta masyarakat untuk bersabar karena perbaikan dilakukan secara bertahap, termasuk penanganan siring (saluran air) yang retak yang masih menjadi tanggung jawab kontraktor. (*/Adv Diskominfo Balikpapan)